hukrim

Polisi Amankan Jaringan Pencuri Ternak di Kabupaten Kupang

Selasa, 10 Januari 2023 | 07:42 WIB
Komplotan pencuri sapi di Kabupaten Kupang

NTTHits.com, Kupang - Aparat Kepolisian resort Kabupaten Kupang, NTT berhasil mengamankan jaringan pelaku pencurian sapi, terdiri dari enam pelaku yang meresahkan warga di daerah itu.

Kasus ini berawal daei hilangnya tiga ekor sapi milik Yeskiel Pahnael dan Bertolianus Mona warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Setelah dilakukan pencarian selama sepekan hingga awal Januari 2023, sapi yang hilang ditemukan dan para pelaku berhasil diungkap dan diamankan warga dan diserahkan kepada aparat kepolisian Resor Kupang.

Baca Juga: Kasus Penembakan Warga, Kapolda NTT Minta Cek Lagi Psikologi Polisi Pemegang Senpi

Para pelaku berjumlah enam orang yang  merupakan jaringan pencuri ternak yang adalah sesama warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, berinisial  DM, JT,LT, AT,KM dan SF.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto membenarkan adanya kasus pencurian ternak tersebut yang terjadi dipenghujung tahun 2022 dan kini para pelaku sudah diamankan  Polres Kupang guna kepentingan penyidikan selanjutnya.

"Ya benar, sapi warga Desa Kalali  sebanyak 3 ekor hilang akhir Desember 2022 lalu dan para pelakunya sudah ditahan penyidik Polres Kupang guna penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga: Polisi Penembak Warga Gunakan Senjata Api Tak Sesuai SOP

Adapun kronologis kejadiannya berawal pada Kamis, 23 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 07.00 Wita korban Bertolomeus  Mona mengikat sapi betina dibelakang rumah anaknya yang bernama Yangres Mona menggunakan tali nilon.

Selanjutnya korban menuju kebun hingga malam hari pukul 20.00 Wita, setelah kembali, ternyata sapinyan telah hilang dicuri orang. Ia pun langsung memberitahukan anak-anaknya dan saat itu mereka melakukan pencarian.

Pada 5 Januari 2022 sekitar jam 20.00 Wita korban bersama anak-anaknya menemukan sapi tersebut dalam keadaan terikat pada sebuah pohon di hutan Bonloat Desa Kalali.

Mengetahui kejadian tersebut warga setempat marah dan mencurigai seorang warga berinisial DM sebagai otak dibalik semuanya, sehingga pada Kamis, 5 Januari 2023, pukul 11.00 Wita warga mengamankan DM dan  melaporkannya kepada aparat Polres Kupang.

"Melalui DM penyidik Reskrim Polres Kupang berhasil mengungkap lima  pelaku lainnya," jelasnya.

Pelaku berikutnya yang ditemukan adalah JT yang berusaha melarikan diri hingga ke Desa Poto, namun berhasil dilumpuhkan dan diamankan di Rutan Polres Kupang.

Halaman:

Tags

Terkini