NTTHits.com, Kupang - Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma merekomendasikan ke Karo SDM dan Kabid Propam terkait persyaratan Psikologi yang harus dipenuhi setiap anggota Polri pemegang Senpi.
"Persyaratan psikologi sangat penting, sehingga harus melakukan pengecekan kembali kepada personel pemegang Senpi, apakah masih berlaku, dan harus ada pembaharuan tes psikologi dalam jangka waktu tertentu," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Senin, 9 Januari 2023.
Permintaan Kapolda NTT itu terkait kasus penembakan warga sipil hingga tewas yang dilakukan oknum anggota Polres Sumba Barat, Briptu ER alias Erwin.
Baca Juga: Polisi Tembak Warga, Kapolda NTT Jamin Proses Hukum Transparan dan Akuntabel
Kapolda NTT juga memerintahkan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Bidang Propam untuk mengevaluasi kembali penggunaan senjata api (Senpi) personel Polri.
Kapolda juga mekomendasi perlu adanya latihan menembak bagi anggota Polri yang memegang Senpi setiap waktu.
"Tujuannya untuk memelihara keterampilan anggota Polri dalam memegang senpi, khususnya senpi genggam," ujar Ariasandy.
Baca Juga: Oknum Polisi di NTT Tembak Warga Sipil Hingga Tewas
Anggota pemegang Senpi juga perlu dilakukan pengecekan agar menggunakannya sesuai ketentuan SOP dan tata cara memegang senpi.
"Penggunaan Senpi harus sesuai peruntukannya dalam tugas kedinasan, sehingga jika disalahgunakan tidak sesuai SOP, maka jelas melanggar aturan dan etik profesi," tutupnya.***