NTTHits.com, Kupang - Aksi spesialis pencuri mesin traktor di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, NTT berakhir, setelah Polsek setempat berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian, Jumat, 6 Januari 2023 malam.
Elias Ato alias Lias (41) dan Seberius Kete alias Rius (29), warga Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat itu merupakan spesialis pencuri mesin traktor milik warag di kecamatan tersebut.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku yang mengendarai mobil pikap menuju Ruteng, Manggarai.
Baca Juga: Kapolda NTT Cek Kesiapan Asean Summit 2023 di Labuan Bajo
Anggota Polsek Lembor yang dipimpin Bripka Marius Tupen bergerak dari Polsek Lembor untuk mengamankan kedua pelaku.
Saat anggota Polsek Lembor dalam perjalanan dah tiba di persawahan Lendo Desa Siru, kedua pelaku dengan mobil pikap melintas hendak ke Ruteng.
Aksi kejar-kejaran menggunakan kendaraan bermotor di Jalan Trans Flores terjadi. Kedua pelaku yang hendak melarikan diri, berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Trans Flores, tepatnya di Cabang Wol, Desa Daleng, Kecamatan Lembor.
"Terduga pelaku diamankan berdasarkan beberapa laporan polisi di wilayah hukum Polsek Lembor yang marak satu minggu terakhir," kata Kapolsek Lembor Ipda Leonardo Marpaung.
Baca Juga: Gerak Cepat Polisi Labuan Bajo Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Terpencil
Usai diamankan, kedua pelaku ditempatkan di ruang sel tahanan Polsek Lembor untuk menjalani interogasi lebih lanjut.
"Selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya satu unit pikap jenis New Carry dengan nomor polisi EB 8675 G berwarna hitam, satu unit handpone merk Oppo A3s dan sebanyak dua mesin traktor merk Kubota.
"Untuk kedua mesin traktor saat ini sudah diamankan oleh Tim Polsek Lembor yang sedang berada di Bajawa," katanya. (*)