Sekelompok Pemuda Mabuk di Kupang Aniaya Polisi dengan Senjata Tajam

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Minggu, 8 Januari 2023 | 21:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

NTTHits.com, Kupang - Sekelompok pemuda di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, NTT yang dalam keadaan mabuk menganiaya seorang anggota Polri bernama Ricky F Ardjon, yang bertugas di Polda NTT.

Diduga pengeroyokan tersebut, berawal ketika korban mendapat info dari adiknya bernama MF bahwa dirinya dipukul oleh para pelaku.

Korban yang emosi langsung mencari tersangka di rumahnya di wilayah Kelurahan Liliba, kemudian mendapati tersangka AU dan kakaknya MU serta beberapa rekannya sementara meneguk minuman keras. Korban menanyakan alasan kenapa adiknya dipukul.

Baca Juga: Oknum Polisi di NTT Tembak Warga Sipil Hingga Tewas

Tidak terima dengan kehadiran korban, tersangka MK kemudian memukul korban menggunakan helm. Dia juga menyuruh tersangka AU mengambil sebilah parang kemudian tersangka MK menebas ke arah leher korban, namun korban berhasil menghindar sehingga mengenai jarinya

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Johanes Suhardi menjelaskan Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota telah mengamankan satu tersangka dengan inisial AU (24).

"Saat dilakukan pengejaran dan penangkapan, tersangka AU bersembunyi di salah satu lapak jualan di lokasi Pantai LLBK. Tim Jatanras menemukannya, kemudian menangkap dan mengamankannya di Mapolresta Kupang Kota," jelas Johanes, Sabtu, 7 Januari 2023.

Baca Juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Mesin Traktor di Manggarai Barat

Sementara satu tersangka lagi yakni kakak dari tersangka AU masih dalam pengejaran Polisi.

Atas perbuatan kakak beradik tersebut, dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X