hukrim

Ada Kasus Dugaan Pembunuhan PRT, Anak Dibawah Umur Yang Dihentikan Eks Kapolres Ngada - Sumtim. Keluarga Korban Minta Pengawasan Kapolri dan IPW

Senin, 7 Juli 2025 | 12:30 WIB
Eks Kapolres Ngada - Sumba Timur ternyata pernah hentikan proses hukum kasus dugaan pembunuhan remaja perempuan di Sumba Timur (Jude Lorenzo Taolin)

Keempat, Salah seorang teman kami (RA) menelpon keluarga yang ada di RSUD dan kami mendapat informasi bahwa jenazah masih ada dikamar mayat RSUD,
kami langsung ke RSUD guna membangun komunikasi dengan keluarga agar korban diautopsi supaya jelas penyebab kematiannya.

Kelima, Setelah tiba di RSUD, adapun keluarga korban yang bertemu dengan Aliansi Aksi Untuk Axi, salah seorang sepupu kandung dari korban bernama Abdi. Selanjutnya, Aliansi Untuk Axi membangun komunikasi dengan Pak Abdi agar korban
diautopsi. Akan tetapi Pak Abdi bersikeras tidak mau melakukan autopsi dengan
alasan sudah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi diatas meterai dengan pihak kepolisian.

Keenam,  Namun setelah Aliansi Untuk Axi  berkomunikasi langsung dengan orang tua korban di Wailawa-Anakalang dan menjelaskan dengan jelas bahwa manfaat dan tujuan autopsi, maka keluarga setuju korban di autopsi.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut, Kadis Dukcapil TTU Tetap Punya Hak Sah Jalankan Tugas Sebelum Ada Keputusan Resmi Instansi Berwenang

Ketujuh,  Selanjutnya aliansi “Aksi Untuk Axi” hendak mengurus surat permintaan
autopsi ke kepolisian Polres Sumba Timur, seorang anggota Polisi bernama Pak Furqam (Kanit PAA) mendatangi kami dan keluarga korban, mengatakan
dengan cara bertanya “kan keluarga yang sudah setuju dan tanda tangan
menolak autopsi tadi malam” katanya. Selanjutnya, Furgam menjelaskan bahwa
korban sudah disuntikkan formalin ke tubuhnya. Maka sekalipun diautopsi
maka hasilnya akan berbeda dengan yang sebenarnya katanya.

Delapan,  Setelah pihak keluarga mendengar penjelasan Pak Furqam tersebut, keluarga
membatalkan untuk autopsi, jenazah diberangkatkan ke Anakalang kira-kira
pada pukul 12.40 Wita.
Adapun langkah selanjutnya yang dilakukan oleh aliansi “Aksi Untuk Axi” setelah korban di berangkatkan ke Anakalang-Sumba Tengah dengan mencari bukti dan informasi
lainnya kepada keluarga, masyarakat, atau orang-orang yang bertemu korban sebelum tewas tergantung di kamar mandi ruko CK2.

Informasi lainnya yang beredar dikalangan masyarakat umum bahwa
sebelum korban tewas tergantung dikamar mandi ruko CK2, korban tersebut
masih menginap di Lumbukokur. Berdasarkan informasi tersebut, maka aliansi “Aksi Untuk Axi” segera menemui keluarga dan pemuda-pemuda yang sempat bertemu dengan korban sebelum tewas tergantung.

Dan berdasarkan hasil wawancara dengan para pemuda di Lumbukokur yang bertemu korban sebelum tewas tergantung di kamar mandi ruko CK2, memberi keterangan bahwa sekitar jam 02.40 wita subuh pada hari Kamis tanggal 18 januari 2024, mereka melihat dan sempat (W) menyapa korban “adik mau kemana?” lalu korban menjawab “saya mau ke kawangu om”. Lima belas menit kemudian, pikir mereka korban sudah pergi, ternyata korban masih berdiri di
antara kiosnya Om Heider dan rumah ongko Hengki, sehingga (W) memanggil
korban “mari sini”. Awalnya korban takut dan tidak mau menjumpai mereka.

Baca Juga: Sidang Eks Kapolres Ngada, SAKSHINOR Gelar Aksi Desak Penghentian Perlakuan Istimewa di Rutan

Namun setelah (W) , (G) dan kawan-kawannya memanggil berulang-ulang, barulah korban datang, tetapi memilih bersembunyi di kolong meja. Lalu (W), (G) bersama kawan-kawannya, menanyakan korban. “kenapa begitu? Korban
menjawab saya takut om. (W) bertanya lagi siapa yang ko takut? Duduk sini. Ko
anaknya siapa? Korban menjawab saya kerja di Cinta Karya. W bertanya Cinta
Karya mana? yang di sini di ongko Kenny, jawab korban. W melanjutkan ko
anaknya siapa? Korban menjawab dia dari anakalang dan baru 4 hari di sini.
Tanya W “kom bos tahu ko keluar malam?” korban menjawab tidak om. Saya barusan kena pukul adi saya lari. Lanjut W ko lewat pintu atau lompat pagar? Korban menjawab tidak. Korban melewati pembatas tembok yang divariasi di rumah majikannya. Kebetulan badan korban kecil jadi korban bisa keluar melalui terowongan tersebut.

Setelah itu W bertanya sekarang yang kita bisa bantu kau apa? korban menjawab
kalau bisa om antar di Kawangu. Oleh karena sudah larut malam W, G dkk tidak
mengantarnya apalagi korban anak perempuan. Sabar dulu sedikit sampe terang, biar kita rame-rame antar juga tidak apa-apa, ungkap W.

Oleh karena mereka sepakat pagi baru akan mengantar korban ke Kawangu, maka mereka melanjutkan cerita.
W : Sapa yang pukul kau?
Aci dan Ongko, jawab korban.
W : sapa lebih banyak?
Aci saja, Ongko hanya satu kali, jawab korban.

Baca Juga: Pengurusan Adminduk Sementara Gunakan Surat Keterangan. LAKMAS NTT : Surat Keterangan Jangan Jadi Dalih Untuk Soalnya Berlarut. Itu Bukan Solusi

Selanjutnya mereka bercerita untuk mencari nomor kontak keluarga korban yang bisa dihubungi. Korban menjawab saya punya hp tidak ada, saya punya hp dong sita.

Didorong rasa penasaran alasan korban dipukul saudara W bertanya kenapa dong
bisa pukul kau? Dong tuduh saya pencuri kk, jawab korban. W melanjutkan curi
apa? saya juga tidak tahu kk, saya baru 4 hari kerja balas korban. Trus sekarang
ko mau saya bawah di kantor polisi? Tanya W, korban menjawab saya tidak mau kk, saya juga tadi baru habis kena tampeleng dari polisi. Polisi sapa? lanjut
pertanyaan W, saya tidak tahu jawab korban.

Halaman:

Tags

Terkini