hukrim

Polda NTT Bantah Ada Pengungkapan Mafia BBM dan Mutasi Ipda Rudy Soik ke Papua. Pernyataan Kombespol Ariasandy Bertentangan Dengan Fakta Lapangan ?

Kamis, 12 September 2024 | 15:37 WIB
Salah satu tempat penampungan ilegal BBM Subsidi yang dipolice line Penyelidik Reskrim Polresta Kupang Kota Reskrim (Dok. Humas Polresta Kupang Kota)

NTTHits.com, Kupang - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur  (Polda NTT), Bidang Hubungan Masyarakat membantah berbagai pemberitaan media online terkait kasus BBM dan Mutasi personel Polda NTT.

Bantahan Polda NTT Bidang Humas oleh Kabid Humas Polda  NTT Kombespol Ariasandy tertuang dalam Siaran Pers Nomor : 62 / 1X / HUM.6.1.1 / Bid Humas/Polda NTT yang dilayangkan kepada  Pimpinan Redaksi beberapa Media Online, Rabu 11 September 2024.

Dalam Siaran Pers tersebut, Kombespol Ariasandy juga meminta secara tegas agar media - media tidak menyajikan berita - berita yang tidak benar kepada masyarakat.

"Media harus lebih baik lagi dalam memberikan informasi pemberitaan sesuai dengan fakta, sehingga tidak menyajikan berita-berita yang tidak benar kepada masyarakat dan tidak terjadinya penggiringan/issu negative terhadap Polda NTT", tegas Arasandy.

Sementara diketahui berita - berita terkait pengungkapan mafia BBM Subsidi diperoleh awak media dari Konferensi Pers yang digelar Kapolresta Kupang Kota, saat mengumumkan hasil kerja keras anggotanya dalam mengungkap kasus mafia BBM besar - besaran yang diduga melibatkan anggota Polda NTT dan anggota Polresta Kupang Kota.

Penegasan Siaran Pers Polda NTT lainnya, terkait pemasangan Police Line di tempat penimbunan BBM Ilegal. Menurut Ariasandy, pemasangan Police Line tidak sesuai SOP.

"Mengenai Kasus pemasangan Police Line tidak sesuai SOP yang dilakukan oleh Ipda RS, saat ini masih dalam proses pengajuan ke sidang KKEP untuk proses pemeriksaan pelanggarannya tersebut", katanya.

Baca Juga: Sidang KKEP, Bripka Ados Terlibat Mafia BBM. Bukti Hasil Penyelidikan Polresta Kupang Bukan Isapan Jempol Semata.

Sementara terkait mutasi Ipda Rudy Soik ke Papua, Ariasandy mengatakan tidak ada kaitan dengan pengungkapan kasus BBM.

"Hukuman Demosi terhadap RS bukan berkaitan ungkap kasus BBM, melainkan pelanggaran berupa tertangkap tangan oleh Paminal Polda NTT sedang berada di tuang VIP Karoke Miester Peace pada saat jam dinas bersama 3 (tiga) orang yang dua diantaranya adalah Polwan yang salah satunya sudah bersuami",  jelas Ariasandy.

Lanjutnya, Ipda RS telah diproses pemeriksaan pelanggarannya melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dan dari hasil sidang tersebut yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sebagai mana Tuntutan Penuntut (Bagian Profesi) dan dijatuhi sanksi yang salah satunya adalah Mutasi bersifat Demosi (Tour Of Area) keluar wilayah NTT selama 3 (tiga) tahun (untuk tempat Demosinya di tentukan oleh Mabes Polri).

Baca Juga: Mutasi Polri di Tengah Prestasi Bongkar Kejahatan Mafia BBM, Pengamat Hukum Unwira Sebut Tidak Ada Pengakuan Polda NTT Atas Keberhasilan Anggota

Sebelumnya Ipda Rudy Soik telah menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah media, membantah adanya kegiatan hura - hura di jam dinas.

Ipda Rudy Soik meminta Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, untuk tidak membangun narasi seolah - olah ada perselingkuhan yang dilakukannya.

Halaman:

Tags

Terkini