Dari 154 Kepala Desa Terpilih, Bupati Timor Tengah Utara Baru Melantik 147 Kades. Simak Alasannya

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 11:39 WIB
Suasana usai Pelantikan 147 Kepala Desa Terpilih Kabupaten Timor Tengah Utara, Senin, 10 Juli 2023 (Jude Lorenzo Taolin)
Suasana usai Pelantikan 147 Kepala Desa Terpilih Kabupaten Timor Tengah Utara, Senin, 10 Juli 2023 (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits com, Kefamenanu - Sebanyak 147 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur dilantik Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David.

Pelantikan Kades tersebut berlangsung di Balai Biinmaffo, Senin, 10 Juli 2023.

Turut ambil bagian dalam pelantikan Kepala Desa terpilih ini, Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Forkopimda Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca Juga: Peningkatan Ekonomi Harus Jadi Program Prioritas Gereja GMIT di Kupang

Selain pelantikan Kepala Desa terpilih, pada momentum tersebut juga dilakukan pelantikan terhadap seluruh Ketua PKK Desa oleh masing - masing Ketua PKK Kecamatan dan Bunda Paud oleh Ketua TP PKK Kabupaten TTU.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Juandi yang diwawancarai awak media mengatakan, sebanyak 147 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak 17 Mei 2023 lalu sudah dilantik. Dan ada beberapa kepala desa yang belum dilantik.

"Pada kesempatan ini ada 147 Kepala Desa yang dilantik. Sementara, pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 sebanyak 154 desa. Berarti ada yang belum dilantik," katanya.

Iapun menjelaskan alasan penundaan pelantikan Kades - Kades lainnya.

Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional, ChilFund International Edukasi Potensi Risiko Online Bagi Anak Muda se-Kota Kupang

"Pelantikan Kades yang ditunda ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni 2 orang kades terpilih meninggal dunia pasca terpilih, 1 orang kepala desa sudah dikeluarkan SK namun yang bersangkutan belum berakhir masa jabatannya. Sedangkan, pelantikan 4 kepala desa terpilih lainnya akan menyusul", ungkap Bupati Juandi.

Perihal penundaan pelantikan 4 kepala desa terpilih jelasnya, merupakan sesuatu yang wajar. Ketidakpuasan beberapa pihak yang mengajukan keberatan terhadap hasil pemilihan kepala desa adalah bagian dari demokrasi.
Ihwal keberatan terhadap hasil Pilkades ini, panitia Pilkades serentak Kabupaten TTU sedang berusaha menyelesaikan persoalan yang disampaikan oleh para pihak. Hal ini menyebabkan penundaan pelaksanaan pelantikan", jelas Bupati Juandi.

Baca Juga: Anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, Pantarlih dan Pengawas TPS di Kota Kupang Bakal Dapat Jamsostek

Ia berharap, para kepala desa dilantik dalam melaksanakan pembangunan kemasyarakatan dan lain - lain harus transparan. Sehingga pembangunan dan pengelolaan anggaran diketahui masyarakat.

Ia juga mengingatkan, pasca pelantikan ini para kepala desa tidak boleh melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap para perangkat desa. Pasalnya, para perangkat desa yang sudah terpilih telah melalui mekanisme perekrutan perangkat desa yang tepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X