Berikutnya, pembuatan sumur gali dan instalasi pipa dan bak air, dengan anggaran sebesar Rp.83.479.805.
Pembangunan ini juga, tidak ada manfaatnya dan bak – bak air yang ada sekarang juga dalam kondisi kering.
Kemudian, pendirian dan pembangunan BUMDES jumlah dananya Rp58.000.000,00 dan
pembangunannya tidak selesai sampai saat ini.
Baca Juga: Siswa SMA di Kabupaten Timor Tengah Utara, Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kedua, Di tahun anggaran 2018, terdapat kegiatan penyertaan modal desa (BUMDES) jumlah dananya Rp. 50.000.000,00
Kegiatannya tidak berjalan.
Selain itu, kegiatan peningkatan produksi peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang) dengan jumlah dana Rp. 320.000.000,00.
Realisasinya tidak sesuai rencana.
Adapula pembangunan/Rehabilitasi / Peningkatan embung desa Rp.73.988.425,00, itupun realisasinya berjalan tetapi airnya tidak dirasakan oleh masyarakat Manunain B pada umumnya.
Menyusul kegiatan Instalasi sumur Bor (pipa dan pompa otomat/summersible) dengan jumlah dana Rp20.000.000,00.
Namun sampai saat ini tidak ada manfaatnya, listriknya juga hanya diperuntukkan bagi 1 orang yaitu bapak Martinus Eli Pakaenoni.
Ketiga, Di tahun Anggaran 2019, masih berlanjut kegiatan penyertaan modal BUMDES sebesar Rp. 50.000.000,00 tapi tidak berjalan.
Kegiatannya tidak berjalan, ada pembangunan gedung (kios) untuk penjualan sembako yang katanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat namun sampai saat ini gedung usaha (kios) tidak dilanjutkan.
Diperparah dengan kegiatan penyelenggaraan Posyandu yakni makanan tambahan, kelas Ibu hamil, lansia dan insentif dengan anggaran sebesar Rp. 93.000.000,00.
Kegiatan ini pun berjalan tetapi khusus untuk lansia makanan tambahannya, hanya 4 kali makan dan makanannya itu adalah bubur, kacang, telur, dan susu, tidak sesuai rencana.
Lainnya, penggunaan Dana ADD untuk LPMD dengan jumlah dana Rp. 5.000.000,00 tidak ada.