Ada Temuan dan Belum Pertanggungjawabkan Hampir Rp2 M DD dan ADD Manunain B, Ansel Uskono Maju Cakades Lagi.

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 08:41 WIB
Temuan dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp223.785.290,-  (Jude Lorenzo Taolin)
Temuan dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp223.785.290,- (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Mantan Kepala Desa, Yoseph Anselmus Uskono kembali
berkompetisi pada Pilkades serentak 2023.

Ia tetap maju mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Manunain B, pada Sabtu (18/03/2023). Padahal diketahui, selama menjabat sebagai Kepala Desa periode 2015 - 2021, mantan Kades ini terindikasi korupsi.

Baca Juga: Warga Desa Manunain B Kemukakan Alasan Tolak Mantan Kades Anselmus Uskono Maju Cakades Lagi

Data yang berhasil dihimpun media ini, pada tahun 2020, Yoseph Anselmus Uskono diperiksa Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan terdapat temuan sebesar Rp223 juta.

Ia diduga telah melakukan penyelewangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama menjabat.

"Tahun 2020 ada temuan Rp223 juta,  tahun - tahun lainnya selama ia menjabat belum pernah diaudit. Ada juga banyak masalah yang merugikan masyarakat desa dan sudah dilaporkan ke Bupati, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Tapi laporannya terkesan didiamkan oleh pemerintah", kesal Yoseph Bait Masu, warga desa Manunain B.

Baca Juga: Perwakilan Warga Desa Manunain B, Minta Kejari TTU Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa 

Diketahui, mantan Kades Manunain B, Yoseph Anselmus Uskono pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri TTU pada bulan Mei 2021. Wargapun  kembali mendatangi Kejaksaan Negeri TTU, di bulan Maret 2023  menanyakan kejelasan pengaduan mereka.

Kepada Bupati, Inspektorat Daerah dan DPMD TTU pun warga menyampaikan pengaduan serupa.

Baca Juga: Terindikasi Penyalahgunaan DD dan ADD, Mantan Kades Manunain B Dilaporkan ke Bupati

Dalam surat tersebut, warga menyertakan poin – poin aduan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai warga tidak transparan sejak mantan Kades Anselmus Uskono menjabat sebagai Kepala Desa di tahun 2015 hingga 2021.

Untuk diketahui, total keseluruhan dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Desa Manunain B sesuai laporan warga, mencapai Rp1.821.522.130 (Satu miliar delapan ratus dua puluh satu juta lima ratus dua puluh dua ribu seratus tiga puluh rupiah).

"Di luar temuan Inspektorat daerah sebesar Rp223.000.000,- mantan Kades juga belum pernah mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan DD dan ADD sebesar Rp1.821.522.130 (Satu miliar delapan ratus dua puluh satu juta lima ratus dua puluh dua ribu seratus tiga puluh rupiah) melalui program Pemdes yang dilakukan", beber Yoseph Masu.

Warga sesalkan Pemerintah Kabupaten TTU yang tidak bisa menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X