Dugaan Korupsi DD Manunain B Hampir Mencapai Rp2 Miliar, Warga Terus Pertanyakan Kejelasan Penanganannya

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 17:38 WIB
Warga desa Manunain B didampingi Ketua GARDA TTU, berpose didepan Kantor Kejaksaan Negeri TTU usai bertatap muka dengan Kasi Intel Kejari TTU.  (Jude Lorenzo Taolin)
Warga desa Manunain B didampingi Ketua GARDA TTU, berpose didepan Kantor Kejaksaan Negeri TTU usai bertatap muka dengan Kasi Intel Kejari TTU. (Jude Lorenzo Taolin)

"Tidak sesuai rencana", tandas Sebastianus.

Lainnya, penggunaan Dana ADD untuk LPMD dengan jumlah dana Rp. 5.000.000,00 tidak ada.

Keempat, Di tahun anggaran 2020, ada kegiatan dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab rumah tidak layak huni GAKIN jumlah dananya Rp. 667.381.900,00.

“Pemdes membangun rumah 50 unit bangun baru dan 10 unit peningkatan tetapi sesuai kenyataan, belum selesai 100%, bahkan Pemdes membuat masyarakat berhutang tambah untuk membayar
tukang dan beli bahan – bahan lainnya yang tidak disediakan.Selain itu, kegiatan penanganan keadaan darurat, jumlah dananya sebesar Rp.140.400.000,00 sampai pada saat ini kami masyarakat pada umumnya tidak merasakannya”, ungkap Sebastianus.

Diketahui ,dalam kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, IH, LANSIA, dan Insentif) jumlah dananya Rp25.840.000,00.

Khusus untuk Lansia tidak dilaksanakan sama sekali, Insentif kader Lansia khusus untuk Ibu Kristiani Naitio dan Ibu Elisabeth Manbait tidak dibayar dan mereka diganti tanpa sepengetahuan ibu-ibu tersebut.

"Dan penggunaan dana ADD untuk LPMD jumlah dananya Rp.5.000.000,00 tidak ada", pungkas Sebastianus.

Baca Juga: 432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan

Untuk diketahui, total keseluruhan dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Desa Manunain B sesuai laporan warga,  mencapai Rp1.821.522.130 (Satu miliar delapan ratus dua puluh satu juta lima ratus dua puluh dua ribu seratus tiga puluh rupiah ).

Data yang berhasil dihimpun media ini, pada tahun 2020, Yoseph Anselmus Uskono diperiksa Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan terdapat temuan sebesar Rp223 juta.

Sedangkan untuk tahun - tahun selanjutnya semasa ia menjabat hingga selesai masa jabatannya, belum pernah diperiksa lagi oleh Inspektorat setempat.

Ia diduga telah melakukan penyelewangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama menjabat.

Kepala seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari TTU, membenarkan adanya pengaduan warga desa Manunain B.

"Kemarin sudah bertemu mereka dan sudah kami terima laporan pengaduannya sejak bulan Maret dan akan segera ditindaklanjuti", pungkas Hendrik
(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X