Padahal program kegiatan tersebut, katanya menelan anggaran Dana Desa hingga Rp400 juta lebih.
"Ada balai dusun di Feku saya tidak tahu ukurannya berapa tapi modelnya seperti bangunan lopo. Dananya Rp 48 juta, sudah atap terus setengah tembok keliling tapi tidak diplester dan masih lantai tanah itu juga tahun 2018", bebernya.
Selain itu, tambahnya,pada masa pemerintahan penjabat kades Grisogonus Sila pada tahun anggaran 2021 terdapat program pembangunan rumah layak huni sebanyak 19 unit.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Daging Jelang Lebaran, NTT Kirim 1.650 Sapi ke Tiga Provinsi
Namun hingga saat ini masih terdapat 7 unit yang belum selesai dikerjakan lantaran pintu dan jendela hingga saat ini belum terpasang.
"Daun pintu kecil besar ada beberapa unit yang belum terpasang sampai sekarang", katanya.
Terpisah, Ketua Garda TTU Paulus Modok mengaku pihaknya sebelum mendampingi warga terlebih dahulu mempelajari dokumen pengaduan yang disampaikan.
Sehingga ditemukan terdapat program pembangunan yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah namun asas manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat.
Hal itu bisa terlihat dari proyek pembukaan jalan menuju ke dusun Feku sepanjang 6 km yang hingga saat ini tak dirasakan manfaatnya.
Sehingga ia berharap laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan negeri TTU guna menyelamatkan keuangan negara di desa Noelelo."
"Kita minta juga kepada Bupati Timor Tengah Utara agar memerintahkan Inspektorat TTU untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Noelelo,"tegasnya. (*)