"Sangat tidak mungkin kalau kita salah eksekusi lahan, karena sudah jelas lokasinya," tegasnya.
Baca Juga: Lima Program Strategis Bupati dan Wabup TTU Berjalan Baik Selama Dua Tahun Memimpin
Dia juga membantah adanya "mafia tanah" dibalik eksekusi lahan itu. "Kalau ada mafia tanah, saya akan laporkan mereka, dan akan berhadapan dengan saya," pungkasnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Jaya Anggrawan, Lisa Rahmat mengatakan barang-barang milik Jaya hilang usai ekaekusi lahan yang dilakukan oleh PN Kupang.
Dia juga menduga eksekusi lahan yang dilakukan PN Kupang salah alamat dan dugaan adanya mafia tanah.***