Kejati NTT Luncurkan Klinik Hukum: Hadirkan Layanan Hukum Gratis, Humanis, dan Inklusif bagi Masyarakat

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 14 Mei 2025 | 13:29 WIB
Kejati NTT luncurkan klinik hukum. (Humas Kejati NTT)
Kejati NTT luncurkan klinik hukum. (Humas Kejati NTT)

NTTHits.com, Kupang – Dalam semangat menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) secara resmi meluncurkan Program Klinik Hukum Kejati NTT, Rabu pagi, 14 Mei 2025 pukul 10.00 WITA.

Bertempat di Aula Lopo Sasando, peluncuran ini menjadi tonggak baru dalam pelayanan hukum non-litigasi yang edukatif, humanis, dan zero cost alias gratis.

Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H. memimpin langsung acara peluncuran yang juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua LBH APIK NTT Ansi Damaris Rihi Dara, S.H., perwakilan BP3MI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, serta seluruh pejabat utama dan jaksa Kejati NTT. Tak hanya secara luring, kegiatan ini juga disiarkan secara daring melalui Zoom yang diikuti seluruh Kejari se-NTT.

Baca Juga: Teguhkan Jiwa Korsa, Kejati NTT Peringati HUT ke-74 PERSAJA dengan Semangat Penegakan Hukum Humanis dan Berintegritas

Klinik Hukum: Jembatan Keadilan untuk Semua

Dalam sambutannya, Kajati Zet Tadung Allo menegaskan bahwa Klinik Hukum merupakan manifestasi nyata Kejaksaan sebagai institusi pengayom masyarakat. Klinik ini menyediakan layanan konsultasi hukum gratis, penyuluhan, hingga pendapat hukum untuk persoalan perdata seperti:

  • Tanah dan warisan
  • Perkawinan dan keluarga
  • Hutang-piutang
  • Perlindungan perempuan dan anak
  • Hak-hak kelompok rentan dan difabel
  • Masalah hukum yang dihadapi guru dan tenaga pendidik

“Klinik Hukum hadir sebagai rumah keadilan yang terbuka bagi siapa saja. Ini adalah wujud keberpihakan hukum kepada masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan dalam sistem peradilan,” ungkap Kajati.

Baca Juga: Kejati NTT Tahan Dirut PT Jamkrida, dan 6 Tersangka terkait Kasus Dugaan Korupsi

Klinik Hukum: Ikon Pelayanan Hukum Responsif

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Jaja Raharja, S.H., M.H., yang juga Ketua Panitia kegiatan, menyebut bahwa Klinik Hukum adalah implementasi dari tugas Datun untuk memberikan bantuan dan pelayanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin Klinik Hukum menjadi ikon baru kejaksaan yang profesional, inklusif, dan responsif terhadap masalah riil di masyarakat, terutama perlindungan hukum bagi kelompok rentan,” tegasnya.

Baca Juga: Kejati NTT Tahan Dirut PT Jamkrida, dan 6 Tersangka terkait Kasus Dugaan Korupsi

Simbolis, Seremonial, dan Bermakna

Acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita di ruang Klinik Hukum Kejati NTT yang menandai dimulainya operasional layanan. Prosesi ini menjadi simbol kehadiran Kejaksaan yang semakin terbuka dan siap menjadi garda terdepan dalam pembinaan hukum berbasis service and empathy.

Hadirnya Negara di Tengah Masyarakat

Program Klinik Hukum menjadi langkah konkret Kejati NTT dalam menghadirkan keadilan substantif, bukan hanya berbasis penindakan tetapi juga pendekatan edukatif dan preventif.

Tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau latar belakang, setiap warga kini bisa mengakses layanan hukum secara gratis.

Baca Juga: Danrem 161/Wirasakti Kunjungi Kejati NTT, Perkuat Sinergi Berantas Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X