"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," tulis Kedubes China dalam surat tersebut.
Baca Juga: Google Salah Tampilkan Kurs Dolar Jadi Rp8.170, Warganet Heboh! Begini Fakta dan Dampak Bahayanya
Modus Pungli: Dari "Pelican" hingga Intimidasi
Meski detail modus operandi tidak dijelaskan dalam surat tersebut, beberapa sumber menyebut bahwa pungli dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
✅ Meminta uang "pelicin" agar proses imigrasi lebih cepat
✅ Mengancam akan menahan atau mempersulit izin masuk bagi WN China yang tidak membayar
✅ Memanfaatkan ketidaktahuan wisatawan asing terhadap prosedur imigrasi
Baca Juga: Tragedi Udara di AS: Tiga Kecelakaan Mengerikan dalam Sepekan, Puluhan Tewas!
China Minta Pemerintah RI Pasang Peringatan "Dilarang Memberi Tip"
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan agar pihak imigrasi memasang tanda peringatan di semua pos pemeriksaan bandara, bertuliskan:
❌ "Dilarang memberi tip"
???? "Tolong laporkan jika ada pemerasan"
Tulisan ini diharapkan tersedia dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin, agar lebih mudah dipahami wisatawan asing.
Selain itu, Kedubes China juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan imbauan kepada agen perjalanan agar tidak menyarankan wisatawan memberikan uang kepada petugas imigrasi sebagai bentuk "pelicin".
Baca Juga: Gempa M6.2 Guncang Aceh, Warga Panik Berlarian, Tidak Ada Korban Jiwa
Skandal Imigrasi Bandara Soetta: Puncak Gunung Es?
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi imigrasi Indonesia, yang selama ini dituding masih rentan terhadap praktik pungli.
Publik pun mempertanyakan, apakah hanya petugas di lapangan yang terlibat, atau ada pihak lain yang membekingi praktik ini?
Dengan viralnya kasus ini, pemerintah dituntut untuk menindak tegas pelaku dan melakukan reformasi besar-besaran di tubuh imigrasi.***