Empat Fakta Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri, Tersangka Sempat Ketahuan Istri

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 21 Januari 2025 | 18:17 WIB
Polda Metro gelar Konpres kasus pelecehan
Polda Metro gelar Konpres kasus pelecehan

Baca Juga: Banjir Bandang di Jateng, 3 Fakta Terbaru, dari Ribuan Warga Mengungsi hingga Tanggul Jebol di Kendal

Korban Terperdaya dengan Bujuk Rayu Tersangka

Nicolas juga mengatakan, setelah CH berdalih 'demi menyembuhkan penyakit' korban pun terperdaya dengan bujuk rayu tersangka.

Selain itu, korban diimingi sejumlah uang dan diberi keistimewaan jika mau menuruti permintaan tersangka.

Hingga kini, terdapat santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka.

Baca Juga: Elon Musk, Gaya Hormat Nazi di Pelantikan Trump, dan Jejak Kontroversi di Jerman

Dilakukan Saat Rumahnya Sepi

Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menyebut aksi pencabulan itu dilakukan di sebuah ruangan Ponpes dan rumah tersangka saat istrinya tengah mengajar.

Tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki.

"Awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," terang Nicolas.

"Selanjutnya, korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," lanjutnya.

Baca Juga: Elon Musk Picu Kontroversi, Hormat Ala Nazi dan Dukungan ke Partai Neo-Nazi di Jerman

Aksi Tersangka Sempat Ketahuan Istrinya

Nicolas juga mengungkap istri tersangka tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Jaktim.

Saat CH mencabuli santri, aksi itu sempat diketahui oleh istri dan saudaranya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X