NTTHits.com, Jakarta – Judi online (judol) menjadi salah satu permasalahan besar di era digital. Tidak hanya menguras kantong, banyak kasus kriminal hingga percobaan bunuh diri dilaporkan sebagai akibat dari kerugian akibat permainan ini.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut bahwa transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2024 telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp900 triliun! Tidak hanya itu, sebanyak 8,8 juta masyarakat dari berbagai kalangan diketahui terlibat sebagai pemain aktif judol.
Namun, maraknya iklan judol yang muncul di media sosial milik Meta—seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp—justru menjadi perhatian. Konten-konten ini lolos begitu saja tanpa pengawasan, memancing banyak kritik dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Gunungapi Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur Masih Terus Erupsi
Iklan Judi Online di Meta: Pengguna Jadi Target Tanpa Sadar
Menurut kreator konten dengan akun @sepiahara_, pengguna sosial media sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi target iklan judol hanya karena menonton video pendek.
“Iklan-iklan itu sering ditempelkan pada video lucu atau viral. Mereka nggak lagi butuh influencer untuk promosi, cukup edit video sedikit lalu iklankan,” ungkapnya.
Strategi mereka sederhana: pengguna yang menonton iklan lebih dari 3 detik otomatis masuk ke dalam kelompok target audiens. Setelah itu, iklan terus muncul di feed pengguna, meski mereka tidak pernah mengklik atau menunjukkan minat terhadap judol.
Baca Juga: DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Jangan Paksakan Warga Ganti Minyak Tanah ke Gas
Mengapa Iklan Judol Tetap Bebas Berkeliaran?
Ketiadaan regulasi khusus untuk mengawasi media sosial dianggap menjadi penyebab utama maraknya iklan judol di platform Meta. Hal ini diakui oleh Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yang menyebut belum ada lembaga khusus yang diberi mandat untuk memantau dan menindak iklan di media sosial.
“Sekarang pemerintah hanya fokus menangkap pelaku kecil, tapi tidak menegur platform besar seperti Meta,” kritik Sepiahara_.
Dia menambahkan, sudah saatnya pemerintah serius menindak Meta dan meminta platform tersebut bertanggung jawab atas konten-konten yang berbahaya.