NTTHits.com, Kupang - Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berharap agar masyarakat jangan dipaksa untuk beralih dari Minyak Tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Harapan tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang, pasalnya, masyarakat belum terbiasa dan masih banyak faktor yang menjadi kendala, salah satunya soal harga gas LPG dan masyarakat juga masih takut menggunakan LPG, karena ancaman kebakaran.
"Berharap agar masyarakat jangan dipaksa untuk beralih ke LPG, pasalnya, masyarakat belum terbiasa dan masih banyak faktor yang akan menjadi kendala,"kata Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Robby Khan, Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu, pemerintah dalam hal ini Disperindag untuk melakukan sosialisasi lebih serius dan intens lagi, agar masyarakat teredukasi dengan baik dan tidak takut dengan ancaman kebakaran akibat gas.
Baca Juga: Proyek SR Air Bersih Tahun 2024 di Kota Kupang Jauh Dari Target, PPK Minta Tambahan Waktu
Kadis Perindag Kota Kupang, Alfred Lakabela, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk beralih dari minyak tanah ke gas atau LPG. Hal ini untuk mengurangi permintaan akan minyak tanah yang kerap juga terjadi kelangkaan karena permintaan yang tinggi di momen - momen tertentu.
"Pertamina tidak akan ada penambahan kuota minyak tanah lagi, sehingga masyarakat diharapkan bisa segera beralih ke LPG,"tandas Alfred.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Bakal Bereskan Sampah Hingga Ganti Pejabat
Kebutuhan masyarakat Kota Kupang akan minyak tanah merupakan hal biasa, karena mayoritas rumah tangga masih menggunakan minyak tanah dan bukan gas sebagai bahan bakar untuk kebutuhan domestik maupun niaga.
Kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah kerap menjadi fenomena di Kota Kupang jika menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.