Salah satunya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah terjadi kelangkaan BBM sejak Mei 2024.
Para pengepul dan penimbun BBM Subsidi di Kota Kupang yang mengaku telah bekerja sama dengan oknum anggota Krimsus Polda NTT selama empat tahun lebih dalam menjalankan bisnis ilegal BBM Subsidi juga mengatakan BBM Subsidi dibawa ke wilayah Perbatasan Timor Leste untuk kepentingan Usaha Industri.
*Kronologi Terungkapnya Kasus Mafia BBM Subsidi*
Kronologi terungkapnya kasus dugaan mafia penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT bermula dari informasi terjadinya kelangkaan BBM jenis Solar bersubsidi di sejumlah daerah di wilayah NTT, termasuk di SPBU KM3 Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara , kabupaten yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Kelangkaan BBM Subsidi di Kabupaten TTU sudah terjadi sejak akhir bulan Mei 2024.
Berdasarkan informasi tersebut, Aparat Reskrim Polresta Kupang Kota melakukan langkah investigasi atau penyelidikan guna mengungkap alasan mengapa terjadi kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi.
Dari penyelidikan tersebut, aparat Polresta Kupang Kota menemukan sejumlah informasi penting adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM Subsidi di wilayah Kota Kupang dan sekitarnnya, yang memiliki keterkaitan dengan kelangkaan BBM Subsidi di sejumlah wilayah Hukum Polda NTT.
Pengungkapan mafia BBM illegal oleh Penyelidik Reskrim Polresta Kupang Kota ini, berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan Manurung (SPRIN/661 /VI/2024/Polresta Kupang Kota tertanggal 25 Juni 2024), setelah melihat dan mencermati serta menemukan adanya indikasi kegiatan penimbunan BBM Subsidi oleh sejumlah oknum pengepul.
SPRINDIK itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanis Suardi dan KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik bersama 16 anggota Polresta Kupang Kota lainnya.
Berikut, fakta - fakta dari hasil penyelidikan Penyelidik Reskrim Polresta Kupang Kota yang sudah terkonfirmasi dengan baik, benar dan dapat dipertanggungjawabkan terkait adanya kelangkaan BBM di pulau Timor dan adanya mafia BBM Subsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Krimsus Polda NTT.
Pertama, Telah terjadi kelangkaan BBM di SPBU
KM 3 kota Perbatasan Timor Leste, Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara.
Sejak akhir bulan Mei 2024 SPBU KM 3 Kefamenanu kehabisan BBM Subsidi jenis Solar. Terjadi kelangkaan minyak subsidi jenis Solar.
Kedua, Pada tanggal 15 Juni 2024, Ahmad Ansar membeli minyak jenis Solar sebanyak 525 Liter di SPBU Namosain menggunakan Rekomendas Nomor :813Prov/53/Perikanan/JBT/V/2024 , Tanggal 16 Mei 2024 milik Law Agwan dan diangkut dengan menggunakan mobil Isuzu Phanter Pick Up berwarna biru tua dengan nomor Polisi DH 8078 AM.