Gabriel Goa juga meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Ombudsman serta Komnas HAM untuk segera turun ke SBD, dan mendesak Kapolres SBD untuk segera memproses hukum tersangka (melimpahkan berkas kasus hukum tersangka RK, red), sehingga ada kepastian hukum dan hak korban terpenuhi.
“Kami mengajak Solidaritas Penggiat Kemanusiaan dan Pers di Sumba untuk mengawal penegakan hukum di Polres Sumba Barat Daya, dan terpenuhinya rasa Keadilan Korban,” tambah Gabriel. (*)