Pengusaha dan Oknum Anggota Krimsus Polda NTT Yang Diduga Terlibat Kerjasama Kasus Mafia BBM Subsidi, Segera Dilaporkan ke KPK RI

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 18:04 WIB
Salah satu lokasi penampungan ilegal milik Algajali Munandar  (Dok. Polresta Kupang Kota)
Salah satu lokasi penampungan ilegal milik Algajali Munandar (Dok. Polresta Kupang Kota)

NTTHits.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia segera laporkan kasus dugaan penyalahgunaan (mafia, red) Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia (RI).

KOMPAK Indonesia menilai, kasus tersebut masuk kategori Tindak Pidana korupsi (Tipikor).

Pasalnya, BBM Subsidi tersebut bersumber dari APBN, yang sebenarnya diperuntukkan bagi rakyat miskin (petani dan nelayan, red) di NTT, tetapi justru ‘dirampok’ pengusaha nakal yang diduga dibekingi oknum anggota dan petinggi Krimsus Polda NTT.

Baca Juga: Mafioso BBM Buka Suara, Hasil Penjualan Ilegal Minyak Subsidi Dibagi Dua. Pengamanan Satu Pintu Lewat Oknum Tipidter Krimsus Polda NTT

Hal itu disampaikan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini pada Jumat, 09 Agustus 2024.

"Ini persoalan sangat serius karena menyangkut hak rakyat kecil terhadap BBM Subsidi yang dicaplok atau disalahgunakan para mafia, yang diduga melibatkan oknum anggota dan petinggi Krimsus Polda NTT. Negara gelontorkan miliaran hingga triliunan rupiah dari APBN untuk BBM subsidi. Jadi harus dan segera dilaporkan ke KPK karena ada indikasi korupsi besar - besaran", tandas Gabriel.

Menurutnya, KOMPAK Indonesia perlu melaporkan kasus tersebut ke KPK guna mencegah lebih banyak anggaran negara mengalir ke tangan para mafia BBM (pengusaha dan polisi, red), sehingga BBM Subsidi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat kecil yakni petani dan nelayan di NTT.

Baca Juga: Surat Rekomendasi DKP NTT ke Law Agwan Asal Cilacap Untuk Pembelian BBM Subsidi, Diduga Disalahgunakan Mafia BBM di Kota Kupang

Sambungnya, para pelaku kejahatan mafia BBM Subsidi, termasuk aparat penegak hukum yang terlibat dapat ditangkap dan diproses hukum.

“Kita minta KPK masuk menelusuri dugaan korupsi penyalahgunaan BBM subsidi ini. Karena BBM subsidi berasal dari dana ABPN untuk rakyat, namun dirampas para mafia dengan cara yang licik untuk kepentingan usaha dan keuntungan pribadi,” tambahnya.

Gabriel Goa juga mengapresiasi mantan Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanis Suardi dan KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik yang berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.

“Walau keduanya harus menjadi korban dugaan intimidasi dan kriminalisasi petinggi Polda NTT, dalam upaya mengungkap oknum anggota dan petinggi di Polda NTT yang terlibat dalam kasus ini", katanya

Baca Juga: Mutasi Polri di Tengah Prestasi Bongkar Kejahatan Mafia BBM, Pengamat Hukum Unwira Sebut Tidak Ada Pengakuan Polda NTT Atas Keberhasilan Anggota

Miris, menurutnya bahwa Polda NTT sama sekali tidak mengakui keberhasilan anggota dan memberi apresiasi serta mendukung anggotanya yang berupaya membongkar kasus dugaan mafia BBM Subsidi tersebut, tetapi malah memutasi secara mendadak anggotanya itu ke Mapolda NTT dan untuk diperiksa terkait beberapa kasus lain yang tidak ada kaitannya dengan Kasus Mafia BBM Subsidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X