Kasus Mafia BBM Lintas Negara Diduga Libatkan Oknum Anggota Krimsus Polda NTT, Perlu Jadi Atensi Kapolri.

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 18:47 WIB
Pengamat Hukum di NTT minta kasus mafia BBM besar - besaran di jadi perhatian serius Kapolri Listyo Sigit. (Jude Lorenzo Taolin)
Pengamat Hukum di NTT minta kasus mafia BBM besar - besaran di jadi perhatian serius Kapolri Listyo Sigit. (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kupang - Pengamat Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Kupang), Nusa Tenggara Timur (NTT), Mikhael Feka, S.H, M.H mengatakan, kasus Mafia besar - besaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di NTT perlu jadi atensi Kapolri.
Apalagi menurutnya, diduga kuat melibatkan oknum anggota Krimsus Polda NTT sesuai fakta, hasil pemeriksaan lapangan anggota Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota.

"Perlunya atensi Kapolri terhadap mafia BBM Subsidi yang terjadi di NTT, yang diduga ada keterlibatan oknum anggota dari Krimsus Polda NTT", tandas Mikhael Feka, kepada NTTHits.com, saat diwawancarai Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurutnya, atensi dimaksud sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga: Mafioso BBM Buka Suara, Hasil Penjualan Ilegal Minyak Subsidi Dibagi Dua. Pengamanan Satu Pintu Lewat Oknum Tipidter Krimsus Polda NTT

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memberi instruksi yang jelas dan tegas tentang larangan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

Oleh karena itu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dan Kepolisian. Resor (Polres), harus menindaklanjuti instruksi tersebut dalam memberantas mafia BBM.

"Tetapi sangat disayangkan, apabila ada dugaan oknum - oknum polisi yang justru terlibat membekengi mafia tersebut selama bertahun - tahun", kesal Mikhael.

Baca Juga: Mafia BBM di NTT. Diduga, Dari 260 Ribu Ton BBM di Kota Kupang, 70 Persen Dikawal Masuk Anggota ke Perbatasan dan Timor Leste Untuk Kebutuhan Proyek

Para mafia juga, sambungnya, hingga kini dibiarkan bebas. Padahal salah satunya merupakan residivis kasus Mafia BBM tahun 2022 diduga dibackingi oknum anggota. Residivis BBM ini kembali beraksi setelah hanya beberapa bulan ditahan.

Pengakuan para mafia BBM ini bahwa mereka tidak memiliki ijin Niaga tapi sudah menjalankan kejahatan niaga ini selama empat tahun lebih dibackingi oknum anggota Krimsus Polda NTT.

BBM yang ditimbun, ungkap mereka dibawa ke Perbatasan Timor Leste bahkan diduga dibawa masuk hingga ke dalam Districk Oecusse - Ambenu, Timor Leste diduga dikawal oknum anggota untuk kepentingan pengerjaan proyek besar - besaran.

Baca Juga: Ada Instruksi 'Tiarap Sementara' ke Pengepul dan Penimbun, Dalam Operasi BBM Polresta Kupang Kota. Ombudsman Pastikan Ada Pelanggaran Hukum

Diperparah dengan adanya dugaan intimidasi terhadap penyelidik agar para mafia, yakni pengepul dan penimbun BBM ilegal lainnya tidak dipanggil periksa.

Untuk itu, ia meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk membentuk tim khusus yang betul - betul serius dan fokus pada penanganan kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X