Menurutnya, pemeriksaan terhadap laporan dugaan penyelewengan dana desa yang lain akan menyusul.
Baca Juga: Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah
Para mantan kepala desa dan kepala desa yang saat ini sedang menjabat dan terjerat temuan agar segera menyetorkan temuan tersebut ke kas daerah. Pasalnya, tidak ada lagi kesempatan yang diberikan.
Ia menegaskan Kejari TTU akan menyisir semua laporan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa di Kabupaten TTU. (*)