NTTHits.com, Kupang - Firman Setiawan dilantik jadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), di Aula Sasando Kantor Kejaksaan Tinggi NTT Kamis, 20 Juni 2024.
Sebelumnya, Firman Setiawan menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
Selain Kajari TTU, Kajati NTT juga melantik Kajari Sikka dan Belu, diikuti tiga Koordinator pada Kajati NTT.
Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 3 Kajari dan Koordinator pada Kejati NTT, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor : Prin-386/N.3/Cp.3/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah NTT beserta seluruh Pengurus dan Anggota, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi NTT, Kabag TU, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata dan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara beserta Ketua IAD Daerah, Para Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Beberapa pesan penting pun disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H, M.H, dalam sambutannya.
Hal penting yang harus dilaksanakan ketiga Kajari yang dilantik yakni mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.
Ia juga berpesan agar sebagai pemimpin, harus bisa menciptakan suasana kerja yang baik dan lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
"Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat", pesan Kajati NTT, Zet Tadung Allo.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penyelundupan Pakaian Bekas di Perbatasan Napan Dijerat Pasal 110 UU Perdagangan
Sementara terkait proses penegakan hukum di wilayah kerja masing - masing, ia juga menekankan agar para Kajari yang baru dilantik dapat mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya, sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
"Khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara-saudari untuk memperhatikan dan mengedepankan kualitas perkara yang ditangani dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara,” tegas Kajati.