Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Oepuah Utara Naik Status, Tim Penyelidik Intelijen Kejari TTU Limpahkan ke Bagian Pidana Khusus

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 11:51 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H (Jude Lorenzo Taolin)
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa di Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) naik status dan  sudah dilimpahkan ke Pidana Khusus (Pisdus).

Perkembangan penanganan kasus dugaan Korupsi Dana Desa Oepuah, disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel) Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H, Senin, 24 Juni 2024.

Kepada awak media, Hendrik menjelaskan, pasca dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, Tim Jaksa Penyelidik menemukan pengelolaan dana desa Oepuah Utara merupakan perbuatan yang berindikasi korupsi karena ditemukan adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Diduga Kepala KUPP Wonreli Kangkangi Aturan, Keluarkan Ijin Muat Pyrit di WBJ. Direktur PT. ASA Akan Buat Pengaduan

"Hasil pemeriksaan Tim Jaksa Penyelidik, pengelolaan dana desa Oepuah Utara merupakan perbuatan yang berindikasi korupsi karena ditemukan adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara. Untuk itu, Tim Penyelidik dari Bagian Intelijen telah melimpahkan ke bagian Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti", jelas Hendrik.

Diketahui sebelumnya, Tim dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan atau Pulbaket pengelolaan keuangan pada tiga desa di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Pulbaket itu dilakukan buntut dari laporan dugaan penyimpangan dana desa yang sebelumnya diadukan masyarakat ke Kantor Kejari TTU.

Baca Juga: Dugaan Mal Administrasi dan KKN Urusan Perizinan PBM, Kepala KUPP Kelas III Wonreli Dilaporkan ke Menhub RI

"Ada tiga Desa yang sementara dilakukan Pulbaket, diantaranya Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan, Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu dan Desa Nainaban kecamatan Bikomi Nilulat", rinci Hendrik.

Proses pengumpulan data dan keterangan tersebut katanya, dilakukan di tiga desa yakni Desa Nainaban, Desa Oepuah Utara dan Desa Tautpah.

"Tim sudah bergerak di lapangan dan sudah tiga desa yang sudah kita datangi", jelasnya.

Baca Juga: Koordinator KOMPAK Indonesia Desak Menhub RI Copot Kepala KUPP Kelas III Wonreli, Dugaan KKN dan Mal Admnistrasi Perizinan PBM

Sambungnya lagi, dalam kurun waktu dua hari terakhir, tim sudah melakukan pemeriksaan dari PPK, BPD dan Bendahara Desa Nainaban dan Tim Kejari TTU akan melakukan pendalaman terhadap semua bukti yang sudah diperoleh di tahap awal.

Sementara itu untuk Desa Oepuah dan Desa Tautpah, Tim Kejari TTU sedang menyusun laporan dan dalam waktu dekat akan dilaporkan ke pimpinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X