Kasus ini katanya, menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten TTU dalam menjaga integritas dan moralitas ASN di lingkup Pendidikan dan Kebudayaan.
"Keputusan tegas diharapkan dapat menjadi contoh dan peringatan bagi ASN lainnya untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya", pungkas Fren. (*)