NTTHits.com, Atambua - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa pakaian bekas (Ballpress) di perbatasan Motamasin, Desa Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
Penggagalan penyelundupan satu karung pakaian bekas oleh prajurit Pos Motamasin saat melakukan patroli batas di sepanjang jalur tikus atau jalur pelintas ilegal di Desa Alas Selatan perbatasan Kobalima Timur dan Distric Covalima, Suai, Timor Leste.
Menurut Dankipam III Kapten Inf. Taura Mheru Asadulloh, barang ilegal satu karung pakaian bekas itu digagalkan oleh prajurit Pos Motamasin saat melaksanakan patroli atau pengintaian disepanjang jalan tikus, di Dusun Motamasin, Kecamatan Kobalima Timur.
Baca Juga: Pengakuan 8 WNA Bangladesh Masuk ke Belu Melalui Malaysia Pakai Kapal Boat ke Sumatera
"Patroli tersebut dilaksanakan oleh Praka Abdul gofur dan Pratu Paulus Geroda Leduona yang tergabung dalam Tim Banteng Kipam III. Sekitar Pukul 20.30 WITA, Praka Gafur melihat cahaya senter berjarak sekitar 30 Meter dari posisi Tim Banteng," ujar dia.
"Menduga itu merupakan pelaku ilegal yang akan menyeberang ke Timor Leste. Tim Banteng segera menghampiri orang tidak dikenal (OTK) itu mengetahui kehadiran Tim Banteng OTK tersebut melarikan diri, dan dilakukan pengejaran namun terduga pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran Tim Banteng," sambung dia.
Selanjutnya, dilakukan penyisiran di TKP ditemukan satu karung warna putih yang berisikan pakaian bekas, pakaian tersebut diduga dari hasil kejahatan yang kami duga akan diselundupkan secara ilegal melalui jalan tikus perbatasan negara RI-RDTL.
Baca Juga: Sidang Klasis Belu 2023 GMIT Digelar di Jemaat Ebenhaezar Lakafehan
"Saat ini barang bukti (BB) tersebut diamankan sementara di Pos Motamasin guna diserahakan kepihak yang berwenang untuk penegakan hukum lanjutan," ungkap Taura.
Dikatakan, memasuki bulan Desember Komandan Satgas instruksikan kepada seluruh jajaran Pos Satgas rutin melaksanakan kegiatan pengamanan, patroli ataupun pengintaian di sepanjang jalur perbatasan terutama di jalur-jalur yang berpotensi akan dilalui oleh para pelintas batas ilegal untuk mambawa keluar dan masuk barang secara ilegal.
“Apalagi dalam waktu dekat memasuki malam pergantian Tahun, berdasarkan informasi dari warga biasanya para pelaku ilegal akan melakukan teransaksi jual beli melalui jalan tikus di perbatasan Negara RI-RDTL," pungkas dia. (Yan Manek)