NTTHits.com, Ruteng - Ombudsman berharap dan menyampaikan saran agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan peningkatan kapasitas ruangan Intalasi Gawat Darurat (IGD) karena terbatasnya ruangan yang tidak mampu menampung pasien.
Saran tersebut disampaikan ke Bupati Manggarai, Heribertus Nabit dalam Kunjungan Kerja Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, yang di dampingi tim Ombudsman NTT, Jumat 8 Desember 2023.
Baca Juga: BNPB : Dampak Kerusakan Gempabumi M 4.0 Kabupaten Bogor
Tim Ombudsman saat melakukan kunjungan ke RSUD Ruteng, khusus di loket pendaftaran, apotik dan IGD. RSUD tersebut masih perlu peningkatan kapasitas khususnya ruangan IGD, mengingat RSUD Ruteng adalah rumah sakit rujukan regional beberapa kabupaten mulai dari Nagekeo hingga Manggarai Barat.
"Untuk itu kami menyampaikan saran agar perlu dilakukan peningkatan kapasitas Kapasitas ruangan saat ini sangat terbatas sehingga tidak mampu menampung membludaknya pasien"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.
Selain saran peningkatan kaspasitas runagan, Ombudsman juga memberi apresiasi atas tercapainya cakupan layanan kesehatan di Kabupaten Manggarai yang telah mencapai 100persen Universal Health Coverage (UHC) meski tidak 100persen peserta dinyatakan aktif.
Baca Juga: Gempa Guncang Kota Bogor, Berdampak Hingga Sukabumi dan Kabupaten Bogor
"Kami juga menyampaikan terima kasih karena Kabupaten Manggarai telah mencapai 100persen UHC meski tidak 100persen peserta dinyatakan aktif,"tambah Darius.
Masih terdapat belasan ribu warga yang kepesertaannya dinonaktifkan, sehingga warga menjadi tidak terjamin dan membutuhkan bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau skema bantuan lain. (*)