Pengakuan 8 WNA Bangladesh Masuk ke Belu Melalui Malaysia Pakai Kapal Boat ke Sumatera

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 11 Desember 2023 | 20:15 WIB
Imigran Banglades
Imigran Banglades

NTTHits.com, Atambua - Petugas Kantor Imigrasi Atambua masih mendalami 8 WNA Asal Bangladesh yang diamankan aparat Polres Belu bersama Imigrasi di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL Minggu kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan kedelapan WNA bahwa, mereka masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia menggunakan kapal boat menuju ke Sumatera Utara setelah itu lanjut ke Atambua.

"Mereka dari Malaysia masuk gunakan kapal boat ke wilayah Sumatera Utara secara tidak resmi. Tidak membawa paspor dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang resmi," kata Kakanim Imigrasi Atambua, Indra Maulana kepada media, Senin 11 Desember 2023 malam.

Baca Juga: Sidang Klasis Belu 2023 GMIT Digelar di Jemaat Ebenhaezar Lakafehan

Masih menurut Maulana, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejak malam hingga hari ini. Berdasarkan keterangan para WNA tersebut dengan kedatangan mereka ke Atambua intinya ingin bekerja di Indonesia.

Dijelaskan bahwa, mereka 8 WNA asal Bangladesh itu sebelumnya tinggal di Negara Malaysia. Disana menurut pengakuan mereka berkenalan dengan WNI yang kebetulan warga Kabupaten Belu.

"Intinya bukan diajak tapi digambarkan bahwa kerja di Indonesia lebih mudah dan enak. Di Belu mereka ditampung lah sama salah satu keluarganya itu sampai akhirnya kemarin diamankan oleh Kepolisian dan Imigrasi berdasarkan laporan masyarakat," terang Maulana.

Baca Juga: Delapan Imigran Gelap Bangladesh Gunakan KTP Indonesia Diamankan di Belu

Kendati demikian, pihaknya sementara masih lakukan pemeriksaan lanjut hingga selesai. Kemungkinan nanti akan kami titipkan kedelapan WNA itu ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

"Perihal penindakannya bisa lakukan proses tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian atau ke ranah penyidikan," terang Maulana. (Yan Manek) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X