Nasabah Laporkan Bank NTT ke Polres Belu Gegara Cairkan Kredit Sepihak

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 23 November 2023 | 10:27 WIB
Gedung Bank NTT
Gedung Bank NTT

NTTHits.com, Atambua-Seorang suami bernama Jovi Loy dan pihak Bank NTT Cabang Atambua diadukan oleh Elis Lotu (istri Jovi,red) ke Polres Belu, Polda NTT pada Senin awal pekan kemarin.

Elis Lotu warga Motabuik, Kelurahan Fatukbot, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL adukan suaminya dan Bank NTT Atambua atas dugaan pencarian dana kredit sepihak oleh suaminya Jovi Loy bersama pihak Bank tanpa diketahui dirinya sebagai istri sah.

Kepada media, Rabu 22 November 2023, Elis mengaku, sebagai istri dirinya tidak pernah diberitahu oleh suaminya untuk menandatangani berkas atau dokumen guna proses kredit di Bank NTT Cabang Atambua.

Baca Juga: Dituduh Rampok Uang Negara, Ketua DPRD Desak Pemkot Kupang Segera Berhentikan 16 Oknum ASN dan PTT Bapenda

"Saya tidak pernah diberitahu untuk kredit. Saya baru tahu setelah bulan Oktober saya ke ATM cek gaji ternyata gaji yang masuk hanya setengahnya saja," sebut dia.

Dituturkan, terkait berkas persyaratan asli (SK 100 dan SK pangkat terakhir) dan tanda tangan istri harusnya ada, akan tetapi pada faktanya berkas tersebut tidak ada tapi uangnya sudah dicairkan oleh pihak Bank NTT Atambua.

Jelas Elis, pihak Bank saat diklarifikasi dirinya menuturkan bahwa, pak Jovi kredit menggunakan berkasnya sendiri sedangkan istri itu hanya mengetahui saja, kecuali pak menggunakan berkas istri dan pak memalsukan tanda tangan itu yang salah.

Baca Juga: Sanksi Pecat dan Non Job Menanti Oknum ASN dan PTT Bapenda Kota Kupang

"Menurut Bank bahwa pak ada masalah keuangan di Kantor (perbaikan mobil dinas,red) yang harus pak kembalikan, kalau tidak kembalikan maka pak masuk penjara dan dipecat," ungkap dia.

"Sehingga dari pihak Bank hanya mau membantu saja tapi pihak Bank mencairkan uang tidak melalui proses yang benar sesuai aturan Bank," tambah Elis.

Menurut dia, sebagai seorang istri dirinya tidak puas dengan penjelasan diatas terkait kredit tersebut. Pasalnya inikan hutang perbaikan mobil Dinas yang seharusnya bayar menggunakan dana dari Kantor kenapa harus pakai gaji sendiri.

Selain itu, dirinya juga pihak mendatangi Kantor tempat suaminya bekerja. Namun, penjelasan bendahara Lingkungan Hidup bahwa dana perbaikan mobil triwulan 1, 2 dan 3 itu sudah cair. "Kenapa tidak pakai dana itu untuk bayar," tanya Elis.

Baca Juga: Belasan Oknum Pegawai Bapenda Kota Kupang Disinyalir Tipu Tagihan Pajak

Lanjut dia, pada tanggal 31 Oktober lalu dirinya menghadap Bupati untuk menyampaikan masalah hutang Kantor perbaikan mobil Dinas. Penjelasan Bupati bahwa dana perbaikan mobil itu jumlahnya sangat besar, itu di bawa kemana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X