NTTHits.com, Kefamenanu - Sidang Pemeriksaan Saksi dalam dugaan Tindak Pidana Penganiayaan oleh empat Terdakwa Muki bersaudara dengan korban anak - anak mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raimundus Sau Fernandes dan Kristiana Muki berlanjut.
Sidang kedua dengan menghadirkan Saksi Korban, Marianus Muki dan Marianus Tali Mbele, berlangsung Selasa,12 September pukul 11 : 00 Wita.
Keterangan Saksi Marianus Muki dalam sidang Pemeriksaan Saksi, mengatakan dalam kasus tersebut, saat dirinya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang beralamat di depan SMP Negeri I Kefamenanu, ia mengetahui ada pertengkaran mulut antara Saksi Kristiana Muki dan Terdakwa Ose Muki.
Saksi Marianus alias Rian Muki sudah berusaha menegur keduanya untuk tidak ribut dan menyelesaikan masalah secara bicara baik - baik, namun tidak berhasil.
"Saya marah dan meminta mereka tidak ribut lagi, tapi tidak berhasil diredakan. Saya marah ibu Kristiana juga, tapi diantara keduanya tidak ada yang mau mengalah. Saya lebih memilih menegur anak - anak karena menegur ibu Kristiana dan Ose tidak berhasil", ungkap Saksi Rian.
Saat itu, kata Rian datanglah Terdakwa Petrus, dia melempar Mario pakai sendal tapi salah, sehingga mengenai adiknya Dominik Fernandez. Setelah itu Terdakwa Petrus mundur.
Baca Juga: Dua Kades di Timor Tengah Utara dan Satu Suplayer Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
"Itulah yang membuat suasana makin ribut, baku sambung mulut, huru hara sana sini. Setelah huru hara, datanglah bapak RT, Marianus Tali Mbele", jelas Saksi Rian.
"Saat kejadian ada pemukulan atau tidak", tanya Hakim.
Langsung dijawab Saksi Rian, "Terdakwa Ose memukul Rio, tapi salah. Saya tidak terlalu lihat meskipun mereka pas berada di samping saya. Huru hara terjadi, mereka baku tarik, baku dorong dan pas saat Terdakwa Ose jatuh karena terlepas dari aksi saling dorong dan tarik menarik dengan Rio, saya coba tarik Rio dari belakang baju. Saya tarik bawa masuk ke dalam teras. Saya bilang, kamu boleh baku sambung mulut tapi jangan berkelahi di sini", jelas Saksi Rian.
Terungkap fakta lain yang dibeberkan Saksi Rian Muki, dimana saat ada perlawanan antara Terdakwa Ose dan Mario, Terdakwa Ose terjatuh dan Mario melompat hendak menginjak lagi Terdakwa Ose tapi dilerai Saksi Rian. Saat itu, Terdakwa Herman, Fridus dan Petrus Muki hanya berdiri di dekat jalan saat Terdakwa Ose terjatuh.
Hakim bertanya lagi, siapa yang dilihat di TKP selain Terdakwa Ose.