Dugaan Korupsi Dana Bencana, Yosefina Lake Ditahan di Rutan. Florensia Neonbeni Jatuh Pingsan Batal Ditahan

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 22:20 WIB
Tersangka Yosefina Lake ditahan, Tersangka Florensia Neonbeni jatuh pingsan saat ditetapkan sebagai Tersangka dan hendak ditahan, Jumat 15 September 2023. (Jude Lorenzo Taolin)
Tersangka Yosefina Lake ditahan, Tersangka Florensia Neonbeni jatuh pingsan saat ditetapkan sebagai Tersangka dan hendak ditahan, Jumat 15 September 2023. (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Florensia Neonbeni, jatuh pingsan saat ditetapkan sebagai Tersangka dan hendak digiring ke rumah Tahanan Kelas Dua Kefamenanu oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU.

Akibatnya, Tersangka Florensia Neonbeni batal ditahan dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit setempat untuk menjalani penanganan lebih lanjut dari dokter.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H melalui Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di BPBD TTU Naik Status Penyidikan, Kerugian Negara Rp600 juta.

"Terhadap Tersangka Florensia Neonbeni, belum dapat dilakukan penahanan. Karena saat ditetapkan sebagai Tersangka, Tersangka pingsan dan jatuh sakit. Sehingga atas saran dokter pemeriksa dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Tersangka Florensia Neonbeni dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut dari dokter", jelas Hendrik Tiip kepada awak media dalam Jumpa Pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri TTU, Jumat malam.

Sejak pagi, lanjut  Hendrik, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan serangkaian tindakan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten TTU TA.2021 dan 2022.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Keterlibatan Direktur PT Kraton, Dalam Dugaan Korupsi Dana Bencana BPBD Timor Tengah Utara

Dalam penyidikan perkara BPBD Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Penyidik telah memperoleh 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Yosefina AL.M.Lake selaku Kepala Pelaksana BPBD TTU dan Florensia Neonbeni selaku Bendahara BPBD TTU sebagai Tersangka.

"Dan malam tadi pukul 19.00 Wita penyidik telah melakukan penahanan jenis rutan kepada
Yosefina AL.M Lake selama 20 hari di rutan Kefamenanu.
Sedangkan Tersangka Florensia Neonbeni, jatuh pingsan dan belum ditahan karena masih harus menjalani perawatan medis oleh dokter di RSUD setempat", pungkas Hendrik. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X