2. 403 Kasus Korupsi dalam Penyelidikan, 667 Sudah Masuk ke Pengadilan!
Gebrakan nyata pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran terlihat dari kinerja Kejaksaan Agung RI.
???? Sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menangani:
✅ 403 perkara dalam tahap penyelidikan
✅ 667 perkara sudah memasuki tahap penuntutan
✅ 53 perkara dalam tahap eksekusi
✅ 136 perkara di tingkat banding
✅ 78 perkara di tingkat kasasi
✅ 12 perkara dalam peninjauan kembali (PK)
Tak hanya menangani kasus, penyidik JAM-Pidsus juga telah menyita aset koruptor, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pemulihan keuangan negara.
3. Perlawanan Meningkat! Mafia Korupsi Mulai Merasa Terancam
Seiring dengan makin gencarnya pemberantasan korupsi, perlawanan dari pihak-pihak tertentu juga semakin terasa.
Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa ia dan timnya tidak akan mundur dalam menghadapi para pelaku kejahatan korupsi.
"Kami mengerti bahwa ada perlawanan-perlawanan. Tapi kami yakin bahwa ini semua demi bangsa dan rakyat Indonesia," ujar Prabowo.
Pesan ini menunjukkan bahwa pemerintah tak akan gentar menghadapi mafia korupsi yang berusaha mempertahankan kepentingan mereka!
4. Korupsi Tak Cuma Dihukum, Negara Dapat Rp199 Miliar dari Aset Sitaan!
Tak hanya menangkap pelaku, Kejaksaan Agung juga telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kasus korupsi.
???? Per 31 Desember 2024, PNBP yang dikumpulkan mencapai Rp199.154.568.718!
Uang tersebut berasal dari aset sitaan hasil kejahatan korupsi, yang kini dialokasikan untuk pembangunan negara.