100 Hari Kabinet Merah Putih: Prabowo Tegas Berantas Korupsi, Siap Lawan Perlawanan!

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 6 Februari 2025 | 17:46 WIB
Presiden Prabowo tegaskan mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. (Instagram/nahdlatululama)
Presiden Prabowo tegaskan mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. (Instagram/nahdlatululama)

2. 403 Kasus Korupsi dalam Penyelidikan, 667 Sudah Masuk ke Pengadilan!

Gebrakan nyata pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran terlihat dari kinerja Kejaksaan Agung RI.

???? Sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menangani:
403 perkara dalam tahap penyelidikan
667 perkara sudah memasuki tahap penuntutan
53 perkara dalam tahap eksekusi
136 perkara di tingkat banding
78 perkara di tingkat kasasi
12 perkara dalam peninjauan kembali (PK)

Tak hanya menangani kasus, penyidik JAM-Pidsus juga telah menyita aset koruptor, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pemulihan keuangan negara.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang, Jaksa Geledah Kantor BP2JK NTT, Rumah PPK di Kupang dan TTU

3. Perlawanan Meningkat! Mafia Korupsi Mulai Merasa Terancam

Seiring dengan makin gencarnya pemberantasan korupsi, perlawanan dari pihak-pihak tertentu juga semakin terasa.

Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa ia dan timnya tidak akan mundur dalam menghadapi para pelaku kejahatan korupsi.

"Kami mengerti bahwa ada perlawanan-perlawanan. Tapi kami yakin bahwa ini semua demi bangsa dan rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Pesan ini menunjukkan bahwa pemerintah tak akan gentar menghadapi mafia korupsi yang berusaha mempertahankan kepentingan mereka!

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi NTT Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang dan TTU

4. Korupsi Tak Cuma Dihukum, Negara Dapat Rp199 Miliar dari Aset Sitaan!

Tak hanya menangkap pelaku, Kejaksaan Agung juga telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kasus korupsi.

???? Per 31 Desember 2024, PNBP yang dikumpulkan mencapai Rp199.154.568.718!

Uang tersebut berasal dari aset sitaan hasil kejahatan korupsi, yang kini dialokasikan untuk pembangunan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X