Ini membuktikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara.
5. Kejaksaan Agung Dapat Mandat Khusus dari Prabowo-Gibran
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan RI mendapat mandat khusus dari Presiden Prabowo dan Wapres Gibran untuk mempercepat pemberantasan korupsi.
Mandat ini bukan sekadar wacana, terbukti dengan:
✔ Ratusan kasus yang sudah disidik
✔ Aset-aset negara yang berhasil diselamatkan
✔ Dukungan penuh dari pemerintah dalam setiap langkah penegakan hukum
Dengan langkah tegas ini, Kabinet Merah Putih benar-benar menunjukkan bahwa korupsi tidak akan dibiarkan merajalela di era kepemimpinan Prabowo!***