Ada Bupati di NTT Gunakan Araksi sebagai Tangan Politik

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 16 Februari 2023 | 15:03 WIB
Kajari TTU, Robert Lambila
Kajari TTU, Robert Lambila

"Setelah kami telusuri ternyata proyek itu tidak ada, tapi Araksi menunduh yang kerjakan adalah saudaranya bupati dan Kadis PU," tandasnya.

Atas dasar itu, maka Ketua Araksi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kejari TTU, dengan pasal sanggkaan pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 1,5 hingga 6 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X