Edi Nganggus Dipecat karena Kritisi MTN Bank NTT Rp50 Miliar, Amos: Tidak Mendasar

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 6 Februari 2023 | 14:49 WIB
Amos Corputty
Amos Corputty

Baca Juga: Pemegang Saham: Bersihkan Orang-orang Bermasalah di Bank NTT

Judul youtube yang ditayangkan Edi berjudul "MTN PT SNP Nasi Sudah Menjadi Bubur“ itu mendapat tanggapan berbagai pihak yang semuanya menyesalkan atas kasus ini.

"Kecuali dana pesiun yang tidak saya terima. Saya tidak terima karena jika terima berarti saya mengakui kesalahan,” tandas Edi.

Kasus MTN PT SNP senilai Rp50 miliar saat ini sedang selidiki Kejati NTT, dan sudah berulang tahun. Namun kasusnya belum juga dinaikan ke penyidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X