Baca Juga: Pemegang Saham: Bersihkan Orang-orang Bermasalah di Bank NTT
Judul youtube yang ditayangkan Edi berjudul "MTN PT SNP Nasi Sudah Menjadi Bubur“ itu mendapat tanggapan berbagai pihak yang semuanya menyesalkan atas kasus ini.
"Kecuali dana pesiun yang tidak saya terima. Saya tidak terima karena jika terima berarti saya mengakui kesalahan,” tandas Edi.
Kasus MTN PT SNP senilai Rp50 miliar saat ini sedang selidiki Kejati NTT, dan sudah berulang tahun. Namun kasusnya belum juga dinaikan ke penyidikan.***