Fakta lainnya, lanjut dia, membuktikan bahwaim istrin dan saudara kandungnya tidak pernah dimintai persetujuan untuk tindakan medis terhadap Lukas Enembe yang sedang sakit dan memerlukan perawat khusus.
Dia mengatakan fakta terkini bahwa Lukas Enembe sudah tidak berada lagi di RSUP Angkatan Darat Gatot Subroto, tapi ditahan kembali di Rutan KPK RI.
Keluarga Besar Lukas Enembe juga sudah mengadu ke Komnas Ham RI pada Kamis,19 Januari 2023 untuk meminta Komnas Ham RI memantau dan memastikan secara langsung tentang pengabaian hak-hak Lukas Enembe, isteri, anak-anak dan keluarga kandung yang tidak bisa melihat langsung. Bahkan dilarang mengantar obat-obat dari dokter ahli yang merawat Lukas Enembe selama ini di Rumah Sakit Singapura.***