Ini maknanya ragam pandangan yang ada di publik, adakah dugaan pelanggaran MTN itu hanya fiksi dari pegiat anti korupsi atau realitanya memang benar secara institusional ini adalah otoritas OJK NTT. Jangan terlalu berlama-lama.
Saya teringat kisah pak Ben Mboi dalam memori sang prajurit di ceriterakan suatu waktu beliau melakukan perjalanan dinas ke Belgia. Di sana ia bercakap-cakap dengan seorang manajer lembaga keuangan (semacam Koperasi kalau di Indonesia). Pak Ben bertanya kepada sang manajer, " Apakah di negara kamu ada korupsi ?". Sang manajer terperangah dan menjawab, " Ah anda kira negara kami berisi para malaikat ?, tentu saja ada, hanya saja korupsi di negara kami tidak lebih dari 2 x 24 jam pelakunya sudah tertangkap". Pak Ben berseloroh canda, "pendek sekali ya jedah waktu deteksi korupsi di negaramu". Dalam hati pak Ben bergumam kalau di negara saya yang pendek itu daya peduli dan daya ingat orang-orangnya. Pak Ben mungkin ada benarnya.***