NTTHits.com, Kupang - Komisi III DPRD NTT kembali mempertanyakan pengembalian dana Rp50 miliar dari Medium Term Note (MTN) PT NSP oleh Bank NTT yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.
Perkembangan MTN Rp50 miliar seperti apa? Ini terkait dengan menyelamatkan uang rakyat," tegas anggota komisi III DPRD NTT, Johan Halut saat rapat dengar pendapat (RDP) komisi III dan Bank NTT, Selasa, 10 Januari 2023.
Menurut dia, kasus ini sudah sering dipertanyakan anggota DPRD NTT, namun jawabannya selalu masih dalam proses hukum. "Apakah jawaban masih sama yakni masih berproses," katanya.
Baca Juga: DPRD Minta Bank NTT Stop Foya-foya, Rakyat sedang Susah
Dia mengatakan berdasarkan penjelasan dan pemberitaan media bahwa Bank NTT sehat. "Orang yang gemuk dan terlihat sehat belum tentu tidak sakit, seperti MTN," tegasnya.
Dia juga mempertanyakan ketidakhadiran Dirut Bank NTT dalam rapat tersebut. "Sudah beberapa kali diundang, tapi tak pernah hadir. Ada apa?," tanya dia.
Menjawab pertanyaan anggota dewan itu, Direktur IT dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu bahwa kasua MTN sedang berproses dan belum ada titik tetangnya.
"Jawaban kami masih sama, yakni masih beeproses dan belum ada titik terang," tegasnya.
Baca Juga: Ombudsman Verifikasi Materi Laporan Mantan Dirut Bank NTT
Sebelumnya BPK RI dalam LHP-nya menemukan adanya potensi kerugian senilai Rp50 miliar plus bunga Rp10,5 miliar dari pembelian MTN PT NSP senilai Rp50 miliar.***