NTTHits.com, Kupang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)pada tahun 2022 berhasil menyelamatkan aset Pemda TTU senilai Rp80 miliar. Aset Pemda TTU yang diselamatkan berupa tanah seluaa Rp80 hektare ((Ha).
Kejari TTU, Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten TTU, Hendrik Tiip mengatakan tahun 2022, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari TTU menyelamatkan aset berupa tanah milik Pemda Kabupaten TTU seluas 80 Ha yang nilainya mencapai Rp80 miliar.
Dimana, kata dia, aset berupa tanah seluas 80 Ha milik Pemda Kabupaten TTU ini dikuasai oleh PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese selama enam belas (16) tahun, dan diserahkan secara sukarela oleh Direktur PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese, Alberth Foenay.
Baca Juga: Bayar Utang Rp27,2 Miliar, DPRD dan Pemkot Kupang Sepakat Tunggu Dana Bagi Hasil
Sedang di bidang intelejen, Kejari TTU melakukan penyelidikan (Lid) satu (1) perkara, ditangani lima (5) perkara dan diselesaikan tiga (3) perkara, dan tersisa dua (2) perkara.
Dia mengatakan, bidang intelejen Kejari TTU juga melakukan pengawalan terhadap proyek strategis nasional yang nilainya mencapai Rp135,4 miliar lebih yang seluruhnya terealisasi dengan baik. Sedangkan untuk bidang pembinaan penyerapan anggaran mencapai 98 persen.
Bidang pidana umum, lanjutnya, berhasil melalukan restoratif justice (RJ) sebanyak enam (6) perkara, SPDP sebanyak 89 dan terealisasi, pra penuntutan 75 perkara dan seluruhnya terealisasi.
Baca Juga: Gubernur NTT Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Untuk penuntutan sebanyak 65 perkara, teralisasi sebanyak 62 perkara, eksekusi 54 perkara teralisasi 54 perkara dan eksekusi terpidana ssbanyak 64 orang teralisasi sebanyak 64 orang.
Bidang Pidana Khusus, lidik 12 Perkara, diselesaikan 10 perkara, pra penuntutan 15 perkara diselesaikan 15 perkara, penuntutan 18 perkara, diselesaikan 18 perkara, eksekusi perkara Tipikor ditargetkan 12 perkara dilaksanakan 12 perkara.
Eksekusi uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar lebih, sebagai PNBP Kejaksaan yang telah disetorkan ke Kas Negara.
Dia berterima kasih kepada Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten TTU yang telah mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU.
“Pintu kantor Kejari TTU tetap terbuka bagi masyarakat dan Pemerintah daerah yang sekiranya ingin berkonsultasi dan atau memberikan kritik yang membangun untuk perbaikan kinerja Kejari Kabupaten TTU dan untuk kesejahteraan masyarakat dengan tangan terbuka kami menerima semua itu untuk kebaikan bersama dan untuk kepentingan penegakan hukum di Bumi BIINMAFFO,” tutup Hendrik. (*)