Janji Via MiChat Berujung Maut, PSK Tewas Dibunuh Pelanggan

photo author
Emanuel Krova, NTT Hits
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Ilutrasi PSK online usai melayani tamu
Ilutrasi PSK online usai melayani tamu

NTTHITS - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Jayapura harus meregang nyawa karena ditikam oleh teman kencannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Hotel Dafonsoro, Kota Jayapura, pada Senin 22 Agustus 2022, sekira pukul 23:00 WIT.

Baca Juga: Dokter Boyke: 30 Persen Kaum Muda Berpotensi Alami Gangguan Seksual

Korban berinisial MM (18) yang merupakan warga Sentani, Kabupaten Jayapura ini merupakan seorang PSK, yang menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat.

Informasi yang dihimpun media ini, MM mengalami tujuh luka tusukan dengan pisau dapur, oleh teman kencannya Arvandi Rizky Manobi (19).

Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Ini Penjelasan Kemenhub

Kapolresta Jayapura kota, Kombes Pol. Viktor Mackbun, mengatakan, sehari setelah kejadian, pihaknya lengasung bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku.

“Pelaku sudah bisa kita amankan kurang dari satu hari. Tim bergerak Resmop Polresta Jayapura kota dan Polsek Jayapura Utara,” ujar Viktor Mackbun, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Pamer Foto Seksi, Selebgram Sisca Mellyana Bikin Gagal Fokus

Menurutnya, kronologi awal kejadian ketika korban dan pelaku berkomunikasi melalui aplikasi MiChat, untuk melakukan hubungan intim.

Setelah itu mereka kemudian bersepakat dan membuat janji untuk bertemu, dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan, meski tarif awal yang dipatok korban sebesar Rp700 ribu rupiah.

Baca Juga: Wajah Baru Lucinta Luna Setelah Oplas, Netizen: Cakepan yang Kemarin

Setelah bersepakat, pelaku dan korban akhirnya bertemu di TKP, yakni di Hotel Dafonsoro, dimana korban menginap untuk melayani lelaki hidung belang yang ingin menggunakan jasanya.

Setelah pelaku tiba di TKP, korban meminta bayaran lebih dulu sesuai kesepakatan. Namun, rupanya pelaku tidak bisa memenuhi kesepakatan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Emanuel Krova

Tags

Rekomendasi

Terkini

X