NTTHits.com, Kupang - Anggota Polres Manggarai Barat Aipda Sahrul Ramadan, yang hendak mendamaikan pertengkaran antarwarga di Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT justru dbacok seorang warga hingga mengakibatkan jari tangannya hampir putus, Kamis, 16 Februari 2023.
Aipda Sahrul bertugas sebagai Babinkantibmas di Desa Tiwu Nampar dan Desa Golo Pongkor Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto melalui Waka Polres Manggarai Barat Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.00 Wita di kampung Mejer, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Kejadiannya terjadi sekira pukul 17.00 Wita, saat itu anggota kami sedang menjalani tugas dengan penuh dedikasi," katanya.
Kronologi kejadiannya, Kompol Sepuh menjelaskan saat itu Bhabinkamtibmas Desa Tiwu Nampar Aipda Sahrul Ramadan menerima laporan dari warga bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oleh seorang warga atas nama Idris (Pelaku) terhadap warga lainnya.
Kompol Sepuh mengatakan sesampainya di rumah kepala desa, terlihat hanya korban. Selanjutnya Aipda Sahrul Ramadan menanyakan keberadaan pelaku yang kemudian dijawab oleh kepala desa dan korban bahwa pelaku masih berada di rumahnya.
Baca Juga: Alfred Baun Sering Gunakan Pemberitaan Media untuk Memeras
Atas informasi tersebut, kemudian Aipda Sahrul langsung mendatangi rumah pelaku dengan niat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun tidak diduga dirinya disambut dengan caci maki oleh pelaku yang langsung keluar rumah sambil memegang sebilah parang dan mengayun ke arah Aipda Sahrul.
"Aipda Sahrul sempat mengeluarkan senjata api dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh pelaku," jelasnya.
Dengan situasi seperti itu Aipda Sahrul sempat menghindar, tetapi kakinya terpeleset dan kemudian terjatuh. Selanjutnya Aipda Sahrul berusaha membela diri dengan cara menangkis parang tersebut yang mengakibatkan dua jari tangannya hampir terputus.
Baca Juga: Telah Kantongi Nama, Sejumlah PTT di Kota Kupang Terlibat Politik Praktis Diberhentikan
Lebih lanjut Kompol Sepuh menambahkan, setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri ke kampung Lambur desa Tiwu Nampar.
"Setelah kejadian itu pelaku langsung melarikan diri dan anggota kami, kemudian Aipda Sahrul melaporkan kejadian tersebut melalui via Whatsapp ke group Polres Mabar, kemudian personil gabungan Polres Mabar mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku ini di salah satu kampung yaitu Lambur Desa Tiwu Nampar," katanya.