hukrim

Alfred Baun Sering Gunakan Pemberitaan Media untuk Memeras

Jumat, 17 Februari 2023 | 08:58 WIB
Robert Lambila


NTTHits.com, Kupang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Robert Lambila mengatakan ketua Araksi, Alfred Baun sering gunakan pemberitaan media untuk melakukan pemerasan kepada kepala dinas, PPK dan lainnya.

"Jadi dia undang teman-teman wartawan untuk konfrensi pers, tapi setelah itu Alfred telepon orang itu untuk menekan dan minta uang atau proyek," kata Robert kepada wartawan, Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut dia, ini salah satu cara yang sering dipakai Alfred Baun untuk melakukan pemerasan dan meminta proyek ke kepala dinas atau PPK.

Baca Juga: Telah Kantongi Nama, Sejumlah PTT di Kota Kupang Terlibat Politik Praktis Diberhentikan

"Jadi perjuangannya tidak murni untuk pemberantasan korupsi. <span;>Itu membuktikan bahwa Araksi bukan dengan niat pemberantasan korupsi, tapi ada niat lain," jelasnya.

Dia mengaku mengetahui ada sejumlah wartawan yang sering komunikasi dengan Alfref Baun.

"Saya tahu, karena HP-nya ada pada saya.Terkadang oknum wartawan juga tidak megetahui itu, bahwa dia dimanfaatkan oleh Alfred Baun," tandasnya.

Baca Juga: Galang Dana Peresmian Gereja Mengatasnamakan Ikatan Jurnalis, YP Ditahan Polres Belu

Dia memanfaatkan wartawan, lanjut dia, setelah berita tayang di media, maka berita itu yang dikirimkan ke pihak-pihak tertentu.

"Sambil berkata sedikit lagi sudah ada penetapan tersangka. Jadi dia memainkan psikologi orang untuk peras dan minta proyek," katanya.

"Tapi ada juga wartawan yang berada dalam jaringan Araksi. Tidak banyak," tegasnya.

Diketahui Kejari TTU telah menahan tersangka kasus dugaan laporan palsu, yakni Ketua Araksi, Alfred Baun. Alfred diisangkakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 1,5 hingga 6 tahun penjara.***

Tags

Terkini