NTTHits.com, Kupang - Sebuah video berdurasi 58 detik viral di media sosial (Medsos). Video berjudul Miris..!!! Detik-detik penangkapan aktivis Besipa'e "Niko Manao" itu beredar luas di medsos.
Dalam video itu tampak warga Besipa'e berupaya menahan aparat yang hendak menangkap Nikodemus Manao di salah rumah. Sempat terjadi tarik menarik antara warga dan petugas yang hendak membawa Nikodemus.
Upaya paksa aparat akhirnya berhasil membawa Nikodemus ke kendaraan polisi yang telah siaga di jalan.
Baca Juga: KPU RI Peserta, Pemilih dan Proses Pemilihan Jadi Komponen Penting Pemilu
Namun massa yang berada disekitar lokasi mulai melakukan pelemparan menggunakan batu ke arah mobil polisi yang mengangkut Nikodemus. Polisi sempat mengeluarkan satu tembakan peringatan untuk membubarkan warga.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan Nikodemus Manao merupakan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan Nikodemus Manao yang sudah dua kali dipanggil, namun mangkir.
"Upaya paksa yang dilakukan penyidik sudah sesuai SOP, tersangka sudah dipanggil dua kali tapi tidak kooperatif maka dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," katanya, Selasa, 14 Februari 2023.
Baca Juga: NTT, Satu Dari 7 Provinsi Rute Peluncuran Kirab Pemilu KPU RI
Dijelaskannya kejadian seperti video yang viral di medsos, Senin, 13 Februari 2023 di Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Tim Gabungan dari Ditreskrimum Polda NTT dan Satreskrim Polres TTS Polda NTT yang dipimpin Ipda Harris Pasya, berangkat menuju ke Besipae dengan tujuan hendak mengamankan salah seorang tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan Nikodemus Manao.
Namun, pihak keluarga yang saat itu berjumlah kurang lebih sekitar 40 orang menolak untuk tersangka dibawa oleh Tim Gabungan.
Dia mengatakan karena tidak mendapat respon yang baik, Tim Gabungan kemudian melakukan upaya paksa/penangkapan terhadap Nikodemus Manao.
Baca Juga: Bukan Bagi Bunga atau Cokelat, Ini Cara Pemuda Ngada di Kupang Rayakan Valentine Day
Lalu tersangka dan pihak keluarga yang tidak terima langsung melakukan perlawanan dengan cara meneriaki serta menghalang-halangi proses tersebut, namun Tim Gabungan tetap berupaya membawa dan menangkap Nikodemus Manao lalu dimasukan ke dalam mobil milik Tim Gabungan.