NTT, Satu Dari 7 Provinsi Rute Peluncuran Kirab Pemilu KPU RI

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 14 Februari 2023 | 20:16 WIB
Peluncuran Kirab Pemilu KPU
Peluncuran Kirab Pemilu KPU

NTTHits.com, Kupang - Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu dari 7 kota rute  peluncuran Kirab Pemilu 2024 "Setahun Menuju Hari Pemungutan Serentak" yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Adapun tujuh kota tersebut yakni Kupang, Tanjung Selor, Aceh, Batam, Pontianak, Pulau Morotai dan Jayapura.

Baca Juga: Plt Ketua: Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu NTT

"KPU NTT, mendapat kesempatan sebagai salah satu dari tujuh wilayah dalam peluncuran kirab pemilu 2024, peluncuran kali ini merupakan kegiatan pertama dalam momen pemilu yang kita ikuti selama ini,"kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Selasa 14 Pebruari 2023.

Peluncuran Kirab Pemilu KPU, menurut dia,  bertujuan mensosialisasikan dan mengenalkan partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024 seluas - luasnya pada masyarakat, memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilu 2024, serta meningkatkan partisipasi masyarakat yang ditandai dengan peningkatan partisipasi pemilih secara kuantitas dan kualitas.

"Kegiatan ini mau menyebaruaskan informasi tentang pemilu serentak tahun 2024,"tambah Thomas.

Baca Juga: Puluhan Bacaleg PKB Kota Kupang Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Ditiap titik Peluncuran Kirab Pemilu, menampilkan seni budaya lokal serta deklarasi bersama "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" sekaligus dirangkai dengan pelepasan tim kirab yang mengawal 18 bendera Partai Politik (parpol) peserta pemilu, secara bersamaan di tujuh titik rute menuju estafet selanjutnya.

Khusus di NTT, rute peluncuran kirab Pemilu akan melewati 45 titik lokasi di 16 kota kabupaten, dimulai  dari kantor KPU NTT menuju KPU Kota Kupang dan akan berakhir KPU kabupaten Manggarai Barat. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X