NTTHits.com, Kupang - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, peserta, pemilih dan proses penyelengaraan pemilihan merupakan komponen penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Komponen penting dalam pemilu adalah peserta, pemilih dan bagaimana proses penyelengaraan pemilihan itu bisa dapat diselenggarakan,"kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, saat Peluncuran Kirab Pemilu 2024, Selasa, 14 Pebruari 2023.
Baca Juga: NTT, Satu Dari 7 Provinsi Rute Peluncuran Kirab Pemilu KPU RI
Selain tiga komponen tersebut, ada pula aspek strategis dalam sistem pemilu yakni Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi, mekanisme pencalonan, metode pemberian suara dan formula pemilhan.
Adapun beberapa tahapan pemilu yang telah dilaksanakan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, yakni sejak 14 Juni 2022, telah dilakukan tahapan pendaftaran parpol dan telah ditetapkan sebanyak 18 parpol peserta pemilu tahun 2024.
18 parpol tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Buruh.
Baca Juga: Sah, KPU Tetapkan Peraturan Dapil dan Alokasi Kursi Dewan Kota Kupang
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Tahapan lainnya yakni pendaftaran DPD, penyusunan dan penataan dapil pemilu DPRD RI, DPRD Prop dan DPRD kabupaten Kota yang telah ditetapkan.
Baca Juga: KPU Kota Kupang Usul Anggaran Pilkada Rp. 28,4 Milliar
Tahapan pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih, penyerahan dukungan bakal calon DPD, peserta pemilu perseorangan, pembentukan badan Adhoc PPK,PPS dan pantarlih.
"Setidaknyanya sampai akhir 2022, sudah tersedia komponen penting dari beberapa tahapan yakni ditetapkan 18 parpol tingkat nasional, dan di tahun 2023 pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih mulai dilaksanakan,"tambah Betty.
Baca Juga: KPU NTT Usulkan Anggaran Pilgub 2024 sebesar Rp340 Miliar
Setahun menuju pemilu 2024, KPU optimis penyelenggaran pemilu akan berjalan sesuai rencana dan tahapan yang telah ditetapkan. (*)