NTTHits.com, Kupang - Mantan Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi merasa dizalimi pemegang saham Bank NTT, karena target laba Rp50 miliar hanya berlaku bagi dirinya, sedangkan Dirut lainnya tidak diberlakukan.
"Target laba Rp500 miliar sudah membuat saya menjadi korban. Apa tanggungjawab RUPS hari ini. Jangan gunakan alasan untuk korbankan orang demi kepentingan orang lain," tegas Izhak Rihi kepada media ini, Rabu, 8 Februari 2023.
Dua mengaku merasa terzalimi dan kehilangan nama baik atas pemecatan itu. Apalagi target laba Rp500 miliar hanya berlaku bagi Dirut sebelumnya, sedangkan Dirut sekarang tidak.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Turangga 2023, Pengendara Dihimbau Tertib Berlalulintas
"Kenapa target laba Rp500 miliar hanya berlaku untuk saya, sedang Dirut lainnya tidak. Artinya ada upaya-upaya untuk menbunuh karir saya. Merampas jabatan dirut dengn cara-cara seperti ini," tegasnya.
Dia mempertanyakan apakah dua tahun terakhir ini, laba Bank NTT mencapai Rp500 miliar, dari super tim yang dibentuk PSP.
"Katanya bukan mencari superman, tapi super tim, apakah 2 tahun terakhir ini, labanya mencapai Rp500 miliar," tegasnya.
Saat ini berkembang laba Bank NTT tak mencapai Rp500 miliar per tahun, dan muncul berbagai alasan, seperti covid dan lainnya.
Baca Juga: Kejari Sikka Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
"Bagi saya bukan itu substansinya, karena laba Rp500 miliar sudah merugikan orang lain, yakni saya yang diberhentikan," tandasnya.
Dia mengatakan jika target laba Rp500 miliar itu tidak berlaku lagi untuk Direksi saat ini, maka target laba itu hanya akal-akalan untuk memberhentikannya.
"Kalau tidak dipakai lagi target laba Rp500 miliar, maka target itu hanya dipakai untuk membunuh saya. Karena tidak ada target Rp500 miliar untuk saat ini," tegasnya.
Alasan itu, sehingga Mantan Dirut Bank NTT hanya menggugat pemegang saham ke PN Kupang.
"Sebelumnya kami sudah bersurat ke PSP untuk minta klarifikasi, nanun tak ditanggapi, sehingga kami tempuh upaya hukum terakhir lewat PN," tegasnya lagi.