DPRD: Sudah Tiga Kali Dirut Bank NTT Tak Hadiri Sidang Komisi

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 8 Februari 2023 | 13:05 WIB
Jonas Salean
Jonas Salean

NTTHits.com, Kupang - Komisi III DPRD NTT mengagendakan pertemuan dengan Direksi Bank NTT terkait masalah Modal Inti Minumum (MIM) Bank NTT sebesar Rp3 triliun. Namun Bank NTT tak hadir dengan alasan sementara pertemuan dengan BPK RI.

"Ini ketiga kali Dirut Bank NTT tak penuhi undangan Komisi III DPRD NTT," kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean, Rabu, 8 Februari 2023.

Dalam surat Bank NTT yang ditandatangani Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana, Nomor 12 / DK - PTBPONTT / II / 2023 yabg ditujukan kepada DPRD NTT, terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III.

Baca Juga: Suntikan Modal Rp.5 Milliar Belum Cair , Ribuan Warga Kupang Tak Bisa Nikmati SPAM Dendeng

Alasanya dalam surat tersebut disebutkan pada saat yang bersamaan terdapat pertemuan dengan BPK RI. Dan terkait permasalahan Modal Inti Minimum ( MIM ), telah dijelaskan pada Rapat Dengar Pendapat tanggal 10 Januari 2023 dan sementara masih dalam proses untuk ditindaklanjuti.

Jonas menilai surat Bank NTT yang ditandatangani Komisaris utama sudah melampaui kewenangannya, karena yang dipanggil adalah Direktur Bank NTT, tapi anehnya yang balas suratnya adalah Komisaris Utama.

"Tidak begini, kita kan undang Direktur utama. Komisaris utama sudah melampui kewenangannya. Kita tidak undang komisaris utama. Anehnya lagi tembusannya ke Direktur utama," kata Jonas.

Baca Juga: Pro Kontra di Pembangunannya, Mushola Al - Ikhlas TTT Polres TTU Tetap Berdiri dan Diresmikan 

Sebenarnya RDP kali ini, kata Jonas, guna mencari solusi atas masalah-masalah dan informasi yang beredae di masyarakat. Seperti temuan Indonesia Investigasi Korupsi (IIK).

"Tujuan kita agar Bank ini lebih dipercaya lagi oleh masyarakat, bukan kita mencari-cari kesalahan ," katanya.

Namun kenyataannya Bank NTT tak hadir, artinya isu-isu yang disampaikan masyarakat terkait kondisi Bank NTT, terutama oleh IKK, benar adanya.

Jonas juga mempertanyakan wartawan yang dipekerjakan sebagai Humas Bank NTT. Padahal, Bank NTT telah miliki humas sendiri.

"Kenapa angkat wartawan lagi jadi humas. Ini pemborosan. Baru dijaman Alex Riwu Kaho ini, ada humas diatas humas. Ada wartawan yang koordinìr wartawan lagi, bukan humasnya," tegasnya.

Karena itu, dia menilai terjadi pemborosan yang terlalu banyak di Bank NTT, bukan ingin lebih baik lagi. Sehingga dipanggil untuk membuat bank ini lebih baik lagi, tapi mereka sering menghindar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X