Baca Juga: Kasus Eks Kapolres Ngada, Jaksa Siapkan 7 Penuntut Umum, Siap Kawal Persidangan Tanpa Toleransi!
“Keadilan sejati tidak hanya dari vonis, tapi dari bagaimana korban dipulihkan dan dihormati martabatnya,” ujar Ridho.
Sebagai penutup, SAKSHINOR menyerukan agar proses hukum terhadap FWLS tidak menambah luka baru bagi para korban.
“Mari kita pastikan proses hukum ini berpihak pada korban dan tidak tunduk pada kekuasaan.”***