Berkas Eks Kapolres Ngada Lengkap, Siap Naik Tahap Penuntutan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 21 Mei 2025 | 19:59 WIB
Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman. (Kompas.com)
Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman. (Kompas.com)

NTTHits.com, Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi menyatakan bahwa berkas perkara pidana atas nama eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS telah lengkap secara formil dan materiil.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati NTT, Kasi Penkum Kejati NTT A.A Raka Putra Dharmana pada Rabu (21/5) malam.

"Kami informasikan bahwa berkas perkara atas nama eks Kapolres Ngada telah dinyatakan lengkap atau P21," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Eks Kapolres Ngada Mandek, Asti Laka Lena dan APPA NTT Gelar RDPU dengan Komisi III DPR

Menurut dia, dengan telah dinyatakan lengkap, jaksa peneliti akan segera berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam waktu dekat, sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.

Sementara itu, untuk berkas perkara atas nama tersangka Fani, masih dalam tahap pra-penuntutan, karena jaksa masih melakukan penelitian kembali terhadap kelengkapan berkas perkara tersebut.

"Saat ini kami sedang memastikan apakah seluruh petunjuk jaksa sebelumnya telah dipenuhi oleh penyidik atau belum," tambahnya.

Baca Juga: FPD NTT Lakukan Konsolidasi Nasional Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diduga Oleh Eks Kapolres Ngada

Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X