Kasus Eks Kapolres Ngada Mandek, Asti Laka Lena dan APPA NTT Gelar RDPU dengan Komisi III DPR

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 21 Mei 2025 | 11:40 WIB
Asti Laka Lena dan APPA NTT gelar RDPU dengan Komisi III DPR RI. (Istimewa)
Asti Laka Lena dan APPA NTT gelar RDPU dengan Komisi III DPR RI. (Istimewa)

NTTHits.com, Jakarta - Masih dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) NTT bersama Forum Perempuan Diaspora NTT mendatangi DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan XIII DPR RI.

Agenda ini digelar menyusul laporan mereka terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang hingga kini belum menunjukkan progres hukum yang jelas.

RDPU ini dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga negara seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, LPSK, Komisi Nasional Disabilitas, serta organisasi masyarakat sipil seperti OUR Rescue dan Jaringan Nasional Anti TPPO.

Baca Juga: FPD NTT Lakukan Konsolidasi Nasional Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diduga Oleh Eks Kapolres Ngada

Sorotan pada Proses Hukum yang Mandek

Dalam forum tersebut, Asti Lakalena, aktivis APPA NTT yang hadir bersama pendamping hukum korban, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini telah mengalami stagnasi.

Hingga kini, berkas perkara masih terus "bolak-balik" antara Penyidik Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT tanpa kejelasan tindak lanjut.

"Kami minta kepastian hukum. Keadilan bagi korban adalah harga mati," tegas Asti.

Baca Juga: Konsolidasi Nasional: Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual

Ia menyoroti pula tingginya angka kejahatan seksual di NTT, dengan merujuk data dari Kanwil Pemasyarakatan NTT yang mencatat bahwa 75% narapidana di Lapas dan Rutan di wilayah tersebut merupakan pelaku kejahatan seksual.

Desakan untuk Komitmen DPR RI dan Penegak Hukum

Sere Aba, Koordinator Forum Perempuan Diaspora NTT-Jakarta, meminta komitmen DPR RI untuk mengawal ketat penanganan kasus ini dan mendesak Kejaksaan Agung serta LPSK agar memastikan pemenuhan hak korban, terutama hak atas pemulihan dan restitusi.

Baca Juga: Kejati NTT Teliti Ulang Berkas Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada

Ia juga meminta Mahkamah Agung untuk menyusun komposisi majelis hakim yang berpihak pada korban dan memahami perspektif gender.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X